Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan persoalan kekerasan seksual termasuk ke dalam beberapa aspek kehidupan, seperti aspek hukum, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Untuk itu ia mengatakan bahwa RUU PKS juga perlu dibahas di beberapa komisi, seperti Komisi III, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi X.