tirto.id - Dara Adinda Nasution, Juru Bicara Partai Solidaritas Rakyat (PSI) Bidang Perempuan, mengatakan bahwa jika pihaknya mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akan segera disahkan.
"Butuh hukum perlindungan [kekerasan seksual] yang kuat. UU ini akan jadi prioritas kami jika terpilih," kata Dara dalam diskusi di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/1/2019).
Menurut Dara kasus kekerasan seksual dapat dilihat sebagai permasalahan struktural dan kultural. Masalah struktural tersebut berkaitan dengan masih kosongnya hukum yang dapat mengatur persoalan kekerasan seksual secara utuh.
Di sisi lain, Dara juga mendorong pihak DPR yang sedang menjabat agar segera mensahkan RUU PKS.
"Kami mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU PKS," kata Dara.
Sedangkan dari sisi kultural, Dara melihat pandangan patriarki masih sangat kuat di Indonesia. Pandangan tersebut menaruh posisi laki-laki yang lebih kuat dan dominan daripada perempuan.
"Masih ada relasi kuasa yang kuat dari laki-laki ke perempuan," kata Dara.
Hal yang disampaikan Dara senada dengan yang disampaikan Ratna Batara Munti, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). Ratna melihat RUU PKS memang penting untuk segera disahkan. Pasalnya, ada kekosongan dalam kebijakan kekerasan seksual, sehingga korban sulit untuk melakukan tuntutan dan perlindungan hukum.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari