Menuju konten utama

Rieke Diah Pitaloka Usulkan RUU PKS Dibahas Lintas Komisi

Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan persoalan kekerasan seksual termasuk ke dalam beberapa aspek kehidupan, seperti aspek hukum, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Untuk itu ia mengatakan bahwa RUU PKS juga perlu dibahas di beberapa komisi, seperti Komisi III, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi X.

Rieke Diah Pitaloka Usulkan RUU PKS Dibahas Lintas Komisi
Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah Pitaloka. Antara foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Rieke Diah Pitaloka mengatakan persoalan kekerasan seksual tidak hanya masuk ke dalam satu kategori saja, tetapi termasuk ke dalam beberapa aspek kehidupan, seperti aspek hukum, sosial, kesehatan, dan pendidikan, sehingga perlu dibahas oleh beberapa komisi, seperti Komisi III, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi X.

Untuk itu, Rieke mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dibahas oleh panitia khusus dari lintas fraksi di DPR RI.

"Persoalan kekerasan seksual tidak bisa hanya dibahas oleh satu komisi saja, tapi terkait beberapa komisi sehingga saya mengusulkan agar dibahas oleh panitia khusus dari beberapa komisi," kata Rieke Diah Pitaloka pada rapat kerja antara Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah membahas Perubahan Prolegnas 2016, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Rieke juga mengusulkan, setelah RUU PKS tersebut disetujui ke dalam perubahan prolegnas 2016, sebaiknya disampaikan secepat-cepatnya ke dalam rapat paripurna DPR RI.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Legislasi DPR RI Endang Srikanti juga mengusulkan agar RUU PKS menjadi pembahasan utama, karena menurutnya hal tersebut terkait dengan kepentingan masyarakat luas.

Menurut Endang, saat ini kekerasan seksual semakin merajalela, bahkan sudah memasuki situasi yang sangat memprihatinkan "Bahkan, anak pelajar sudah menjadi korban kekerasan seksual," katanya.

Endang juga mengatakan, sebaiknya DPR RI tidak mengejar kuantitas dalam pembahasan RUU, tetapi mengutamakan kualitas. "Saya mengusulkan agar DPR mengutamakan pembahasan RUU PKS dan RUU Narkotika, karena saat ini sudah memasuki situasi darurat kekerasan seks dan darurat narkoba," kata Endang.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto