Indeks Penganiayaan Ronald Tannur

Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan terkait Kematian Dini
Hukum
Kamis, 12 Okt 2023

Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan terkait Kematian Dini

Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP, yang artinya pasal pembunuhan atas kematian Dini Sera Afrianti.
Femisida dalam Kasus Anak Anggota DPR yang Menganiaya Kekasihnya
Hukum
Rabu, 11 Okt 2023

Femisida dalam Kasus Anak Anggota DPR yang Menganiaya Kekasihnya

Kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti dinilai masuk dalam kategori femisida.