Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Penganiayaan Ronald Tannur
Indeks Penganiayaan Ronald Tannur
Hukum
Kamis, 12 Okt 2023
Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan terkait Kematian Dini
Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP, yang artinya pasal pembunuhan atas kematian Dini Sera Afrianti.
Hukum
Rabu, 11 Okt 2023
Femisida dalam Kasus Anak Anggota DPR yang Menganiaya Kekasihnya
Kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti dinilai masuk dalam kategori femisida.
Sebelumnya