Menuju konten utama

Saat Krisis Iklim Menjepit Masyarakat Kecil

Krisis iklim bukan sekadar soal lingkungan. Harga pangan, pendapatan yang terganggu, dan biaya adaptasi kian membebani rumah tangga rentan.

Saat Krisis Iklim Menjepit Masyarakat Kecil
Enam aktivis Greenpeace dibawa ke klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk di atas patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). (FOTO/Rayfahd Haykal)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dua spanduk raksasa bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” menjuntai dari Patung Selamat Datang, Jakarta, pada Selasa (20/10/2026)—bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Aksi damai yang digelar Greenpeace Indonesia itu berakhir sekitar pukul 08.10 pagi setelah aparat kepolisian menurunkan alat peraga tersebut secara paksa. Sejumlah aktivis kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya. Meski hanya berlangsung beberapa jam, pesan kampanye di jantung kawasan bisnis Jakarta itu segera menggema di ruang maya.

Di Instagram Greenpeace Indonesia, video spanduk raksasa tersebut memecahkan rekor jumlah penonton Reels mereka. Saat tulisan ini dibuat, unggahan itu telah meraup 54,3 juta penayangan, 2,1 juta suka, dan 42,3 ribu komentar.

Namun, daya tarik aksi ini bukan semata-mata sebab ia viral, melainkan juga karena Greenpeace mengemas krisis iklim sebagai persoalan yang dekat dengan keseharian masyarakat: biaya hidup. Isu yang kerap dibicarakan melalui emisi, deforestasi, atau target penurunan karbon itu diterjemahkan menjadi pertanyaan yang lebih langsung tentang siapa yang menanggung ongkos ketika cuaca ekstrem mengganggu produksi pangan, merusak tempat tinggal, dan menggerus pendapatan?

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, pun tak membantah kritik tersebut, dan menyatakan bahwa kedua masalah dimaksud telah mendapat atensi langsung dari presiden. Sejumlah upaya juga telah dilakukan pemerintah, seperti menambah alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk menangani karhutla di tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota, serta menggelontorkan paket stimulus ekonomi semester II-2026 senilai Rp26,34 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan,” kata Syahganda kepada awak media, Selasa (20/10/2026).

Krisis Iklim Menekan Pangan dan Penghidupan Petani

Beban krisis iklim terhadap kehidupan masyarakat tergambar dalam laporan riset Greenpeace bertajuk Besok Harga Naik! Gambaran Dampak Krisis Iklim dari Tempat Kerja, Meja Makan, dan Rumah (2026). Riset tersebut melibatkan 361 responden dari delapan kelompok pekerja di tiga aglomerasi di Pulau Jawa, yakni Jabodetabekjur, Cekungan Bandung, dan Kartamantul atau Yogyakarta Raya.

Hasilnya menunjukkan bahwa tekanan paling besar dirasakan pada pola konsumsi dan pengeluaran pangan, disusul penurunan produktivitas dan pendapatan serta meningkatnya biaya adaptasi untuk hunian dan mobilitas. Sebanyak 93,4 persen responden mengalokasikan porsi pengeluaran terbesar untuk makanan dan kebutuhan pokok.

Kenaikan harga pangan menjadi salah satu jalur utama bagaimana krisis iklim memengaruhi biaya hidup. Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, menjelaskan bahwa perubahan iklim dapat mengganggu produksi pertanian dan mengurangi pasokan pangan di pasar.

Ia mencontohkan fenomena El Niño pada 2023 yang memangkas produksi beras nasional sekitar 17 persen.

“Ketika produksi turun, ketersediaan beras di pasaran ikut turun. Hukum supply and demand berlaku, ketika suplainya sedikit, harganya ikut naik. Kalau kita perhatikan dalam kurun dua tahun terakhir, harga beras itu sudah berada di atas terus,” kata Said kepada Tirto.id melalui aplikasi perpesanan, Rabu (21/10/2026).

Said mengingatkan risiko kenaikan harga beras kembali meningkat seiring menguatnya El Niño dan perkiraan kemarau panjang yang berlanjut pada paruh kedua 2026 hingga awal 2027. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi stok beras pada akhir tahun sebelum memasuki musim panen awal 2027.

Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan harga pangan tidak selalu disebabkan oleh perubahan iklim. Pemeriksaan terhadap data produksi petani diperlukan untuk mengetahui penyebabnya.

“Kalau kenaikan harga terjadi ketika produksi turun akibat kekeringan atau serangan hama meningkat, itu valid sebagai dampak langsung perubahan iklim. Tapi kalau seperti klaim pemerintah sebelum El-Nino terjadi bahwa produksinya bagus. Namun harga beras tetap di atas terus, berarti ada variabel lain, entah jalur distribusi yang tidak merata atau penimbunan,” jelas Said.

Dampak krisis iklim terhadap petani tidak berhenti pada penurunan hasil panen. Said mengatakan, survei KRKP juga menemukan gangguan kesehatan fisik dan mental yang berkaitan dengan paparan suhu panas ekstrem.

“Dampaknya cukup nyata, misalnya muncul gejala-gejala sakit karena heat stroke akibat panas yang meningkat, seperti sakit kepala, ketidakseimbangan suhu tubuh, nyeri, bahkan di beberapa kasus sampai berujung kematian. Panas yang makin tinggi juga memberikan tekanan psikologis, sehingga petani gampang marah dan gampang stres,” ungkap Said.

Menurut Said, penanganan dampak iklim di sektor pertanian tidak cukup hanya melalui bantuan pompa untuk meningkatkan kapasitas produksi. Pemerintah juga perlu memperkuat kemampuan petani beradaptasi terhadap perubahan kondisi lingkungan.

Upaya tersebut, antara lain, mencakup penguatan kelembagaan petani, dukungan pembiayaan musim tanam, pengembangan teknologi yang sesuai dengan karakteristik wilayah, asuransi gagal panen, serta perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja petani.

Tanpa dukungan tersebut, beban adaptasi berisiko terus ditanggung petani dan keluarganya sendiri.

“Dukungan untuk adaptasi akhirnya diambil alih oleh individu atau rumah tangga sendiri. Secara sistematis belum ada gambaran bagaimana pemerintah punya instrumen yang kuat untuk melakukan intervensi adaptasi di tingkat rumah tangga,” imbuh Said.

Bansos Saja Tak Cukup Menghadapi Krisis Iklim

Tekanan kenaikan biaya hidup akibat krisis iklim juga dirasakan kelompok masyarakat di luar sektor pertanian. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rizal Taufikurahman, mengatakan petani kecil dan nelayan bukan satu-satunya kelompok yang rentan. Buruh harian, pekerja luar ruang, dan keluarga miskin di kawasan rawan bencana juga menghadapi risiko serupa.

“Krisis iklim memperbesar tekanan ekonomi yang regresif: kebutuhan semakin mahal, penghasilan terganggu, dan biaya bertahan hidup meningkat. Inflasi pangan bergejolak September 2026 mencapai 5,03 persen, dipengaruhi cuaca dan biaya produksi. Bagi keluarga miskin, tekanan tersebut dapat mengorbankan kualitas makan, kesehatan, dan pendidikan,” ungkap Rizal kepada Tirto.id melalui aplikasi perpesanan, Rabu (21/10/2026).

Rizal menilai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah belum tentu cukup untuk melindungi kelompok rentan dari tekanan tersebut. Ketika bantuan terlambat atau nilainya tidak memadai, keluarga berpenghasilan rendah terpaksa mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari berutang dan mengurangi porsi makan hingga menjual aset.

Karena itu, efektivitas bantuan sosial tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah penerima. Pemerintah juga perlu memastikan bantuan mampu menjaga kecukupan konsumsi dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

“Mereka menghadapi risiko tinggi dengan kemampuan melindungi diri yang rendah. Kerentanan iklim semakin berat ketika bertemu pekerjaan tidak pasti dan perlindungan sosial terbatas,” sambung Rizal.

Rizal mengakui pemerintah telah memiliki rencana adaptasi dan pendanaan untuk menghadapi bencana, termasuk karhutla. Namun, menurut dia, pemerintah masih perlu membuka informasi mengenai realisasi anggaran untuk pencegahan dan pemulihan, sekaligus menunjukkan hasil yang dicapai dari belanja tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa membebankan biaya adaptasi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, berisiko memperlebar ketimpangan. Keluarga yang tidak memiliki perlindungan memadai harus menanggung sendiri biaya air bersih, perbaikan rumah, layanan kesehatan, hingga hilangnya pendapatan akibat bencana atau cuaca ekstrem.

“⁠Saya melihat privatisasi biaya adaptasi sebagai akibat kesenjangan layanan publik dan pembagian risiko. Ketika perlindungan tidak memadai, keluarga membayar air, perbaikan rumah, kesehatan, dan kehilangan penghasilan sendiri. Kekurangan perlindungan publik akhirnya menguras tabungan rumah tangga dan memperpanjang kemiskinan,” ujar Rizal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rizal mendorong pemerintah menghubungkan bantuan sosial dengan peringatan dini dan tingkat risiko bencana. Dengan begitu, bantuan dapat disalurkan sebelum dampak krisis iklim semakin parah, bukan hanya setelah masyarakat mengalami kerugian.

Ia juga menekankan perlunya penetapan sasaran program berdasarkan wilayah yang rentan, disertai indikator yang mengukur penurunan kerugian dan beban rumah tangga.

“APBN–APBD perlu menjamin pembiayaan pencegahan dan perlindungan dasar melalui anggaran tahun jamak, transfer berbasis risiko, Pooling Fund Bencana, asuransi bersubsidi, serta hibah iklim. Kontribusi usaha perlu mengikuti risiko yang ditimbulkan. Pendanaan harus dinilai dari kerugian yang berhasil dicegah dan beban keluarga rentan yang berkurang,” pungkas Rizal.

Baca juga artikel terkait KRISIS IKLIM atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - News Plus
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Hendra Friana