Menuju konten utama
Horizon

Riwayat Getir Petani Garam Tradisional Dikepung Krisis Iklim

Garam telah menjadi secuil hal wajib di dapur. Tapi para petaninya terus-menerus dihantam dari banyak sisi, dari krisis iklim hingga ketidakpastian lahan.

Riwayat Getir Petani Garam Tradisional Dikepung Krisis Iklim
Petani membuat garam secara tradisional di Desa Les, Buleleng, Bali, Jumat (19/9/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hamparan pasir hitam membentang luas di Pesisir Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, Bali. Di bawah terik matahari, Nengah Bantat bersama istrinya, Ketut Keprug, mengolah kristal putih (yang nantinya akan menjadi garam) di atas tanah pesisir.

Lelaki berusia 71 tahun itu telah menekuni profesi sebagai petani garam sejak 1979. Ia mengandalkan teknik peninggalan leluhur berbasis palung, yakni cekungan dari belahan batang pohon kelapa sebagai tempat menjemur biang garam, sebagaimana dilansir oleh Mongabay.

Pembuatan garam palung di Kusamba membutuhkan belasan tahapan manual yang menguras tenaga. Petani mengawali hari dengan memikul air laut berjalan bolak-balik antara 15 hingga 25 meter dari bibir pantai untuk disiram ke pasir. Pasir tersebut kemudian disaring berulang kali di dalam kotak kayu (belong bias) hingga menghasilkan air garam pekat—warga lokal menyebutnya air tua, yakni biang garam jenuh yang siap mengkristal. Air tua dituangkan ke dalam palung untuk diuapkan di bawah terik matahari, sembari ditutup dengan daun kelapa kering (tekep) agar kristalisasi terhindar dari debu dan air hujan.

Meski merupakan teknik kuno, metode pembuatan garam palung mengandung solusi ekologis yang jenius. Mujiburrahman dan kolega dalam penelitian bertajuk “Coastal Environmental Change and the Salt Farmer Marginalization in Kusamba, Bali” (2020: 2) mengulas bahwa penggunaan palung merupakan strategi warga Bali untuk mengolah air laut di atas tanah vulkanik yang porus. Artinya, tanah tersebut memiliki banyak pori sehingga air cepat meresap ke dalam tanah. Jika tidak ada wadah kayu, air laut akan langsung meresap ke dalam tanah.

Pemanfaatan bagian-bagian pohon kelapa juga mencerminkan rasionalitas ekologis yang berkelanjutan. Kayu kelapa tua yang dijadikan palung sanggup bertahan selama 25 tahun. Petani garam hanya menebang pohon kelapa yang sudah tua dan tidak produktif, sehingga kegiatan penggaraman tradisional tidak merusak ekosistem perkebunan pesisir (hlm. 2).

Produksi Garam khas Pantai Kusamba Bali

Petani melakukan proses pembuatan garam di Pantai Kusamba, Klungkung, Bali. ANTARA/ Nyoman Hendra Wibowo

Seperti diwartakan Tirto, proses kristalisasi alami di atas kayu kelapa melahirkan cita rasa yang tidak dimiliki oleh garam tambak biasa. Garam Kusamba tidak sekadar asin menyengat, melainkan menawarkan cita rasa gurih yang halus dengan jejak rasa sedikit manis alami di ujung lidah serta tekstur kristal yang renyah.

Ketiadaan rasa pahit atau getir—akibat penguapan murni tanpa tersentuh alas plastik sintetis—membuat garam palung diburu oleh para juru masak, hotel berbintang, dan restoran mancanegara. Kendati keunikan tradisi dan cita rasa yang telah bertahan lintas generasi, kiwari garam palung di ambang kepunahan.

Sisa Asa di Tengah Kepungan Cuaca

Kenyataan pahit pertama tampak nyata di garis Pantai Kusamba sendiri. Nengah Bantat mengaku baru kali ini menyaksikan kerusakan pesisir akibat abrasi yang begitu hebat sejak 2023. Gelombang laut tinggi berulang kali menghantam lahan penggaraman dan mengendapkan batu-batu besar sehingga memaksa produksi garam berhenti.

Tekanan tersebut diperparah oleh ekspansi fasilitas penyeberangan Dermaga Tribuana menuju Nusa Penida yang menggusur ruang kerja warga. Luas lahan garam Kusamba kini menyisakan luasan 30 sampai 35 are—seluas setengah lapangan sepak bola modern. Jumlah petaninya pun kian merosot, dari 180 orang pada dekade 1970-an menjadi tersisa 14 orang pada 2026.

Persoalan tergerusnya ruang hidup petani garam tak hanya terjadi di Pesisir Bali, melainkan di berbagai wilayah pesisir lain di Nusantara.

Di Kecamatan Bangka, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, petani garam beradu nasib dengan anomali cuaca yang kian acak. Sebagaimana dikisahkan oleh Mongabay, Abdul Aziz Daeng Sitaba, yang mengolah tambak seluas 2.200 meter persegi, kehilangan seluruh tabungan panennya akibat hujan yang terjadi di luar musimnya. Hujan mendadak meruntuhkan pematang tanah (tonrang) dan mencairkan kembali kristal garam yang siap dipanen.

Menurut Rijal M. Idrus, akademisi dari Universitas Hasanuddin, pergeseran pola musim membuat periode kemarau menjadi sangat singkat dan penuh guyuran hujan. Hal itulah yang merusak siklus kristalisasi garam.

Di wilayah Jawa Barat, kerusakan tambak akibat variabilitas cuaca terekam juga dalam riset ilmiah yang dilakukan Heni Wahyuni Ayuningsih dan kolega. Riset bertajuk “Impact of Weather Variability on the Income of Salt Farmers” (2025: 28-33) tersebut membedah kehancuran tambak di Desa Rawa Urip, Cirebon, melalui wawancara mendalam dengan 52 petani garam.

Hasilnya memperlihatkan dampak yang mengerikan akibat tingginya curah hujan dan hantaman banjir rob pada 2022. Rendaman air tersebut menyapu area tambah, menyisakan hanya 50 hektare lahan yang bisa digarap, dari yang semula seluas 350 hektare.

Akibatnya, hasil panen garam menyusut total sekitar 97 persen. Jika dalam kondisi cuaca normal satu hektarnya bisa menghasilkan 96,5 ton garam, saat cuaca ekstrem melanda petani hanya mampu memanen sekitar 4 ton garam.

Ancaman serupa terekam di Madura. Tikkyrino Kurniawan dan Achmad Azizi, dalam penelitian “Dampak Perubahan Iklim terhadap Petani Tambak Garam di Kabupaten Sampang dan Sumenep” (2012: 508), mengulas kerusakan kincir angin akibat angin kencang serta pengikisan tambak pesisir akibat gelombang pasang.

Rangkaian kerusakan fisik lahan dan pergeseran iklim di berbagai daerah mengonfirmasi bahwa krisis ekologi pesisir merupakan ancaman sistemik yang terus berulang di sentra-sentra garam nasional.

Taruhan Nyata di Atas Meja Garam yang Kian Rapuh

Ketika ekosistem pesisir rusak, mata pencaharian petani garam otomatis berada di titik nadir karena proses produksi tradisional sangat bergantung pada presisi parameter alam, mulai dari penyinaran matahari penuh, suhu udara panas di atas 32 derajat Celcius, hingga tingkat keasinan air laut yang tinggi.

Sedikit saja alam meleset, taruhannya gagal panen. Sebagaimana dijelaskan oleh Kurniawan dan Azizi (hlm. 501), betapa rapuhnya pertanian garam. Siraman air hujan selama tiga hari berturut-turut saja sudah cukup untuk mencairkan kembali kristal garam yang mulai terbentuk, merusak proses penuaan air laut, dan memaksa petani mengulang semuanya dari awal.

Runtuhnya produksi garam langsung memicu kebangkrutan finansial di tingkat akar rumput. Disadur dari penelitian Ayuningsih dan kolega (hlm. 34), petani tradisional di Cirebon harus menelan pil pahit akibat menderita kerugian rata-rata sebesar Rp11 juta per hektare pada musim ekstrem 2022. Kondisi tersebut berbanding terbalik dari musim normal 2023, ketika para petani bisa bernapas lega dan meraih keuntungan bersih sebesar Rp29 juta per hektare.

Kerentanan sistemik itu seolah mengulang catatan kelam tahun 2010. Kala itu, hujan sepanjang tahun membuat produksi garam nasional ambruk menjadi 30 ribu ton. Defisit pasokan total nasional mencapai 785 ribu ton

Demi menghadapi impitan ekonomi yang kian mencekik, para petani harus memutar otak, mencoba berbagai strategi untuk bertahan hidup. Penggunaan plastik geomembran—lapisan plastik tebal kedap air yang biasa digunakan untuk melapisi dasar tambak—menjadi salah satu langkah adaptasi teknis yang dinilai efisien di Cirebon karena mampu mempercepat proses kristalisasi sekaligus menghemat biaya perbaikan tanah.

Kendati demikian, di Kusamba, strategi serupa justru memicu dilema baru bagi kelangsungan tradisi setempat. Menurut Mujiburrahman dan kolega (hlm. 7), penggunaan plastik geomembran justru mengubah kekhasan citra rasa gurih alami garam palung menjadi pahit. Akibatnya, produk garamnya ditolak mentah-mentah oleh perusahaan dan jaringan hotel mewah di Bali.

Produksi Garam khas Pantai Kusamba Bali

Petani mencari air laut saat proses pembuatan garam di Pantai Kusamba, Klungkung, Bali. ANTARA/ Nyoman Hendra Wibowo

Rentetan masalah tidak berhenti pada penolakan di rantai distribusi akibat rasa. Uji laboratorium Sucofindo (lembaga penguji dan sertifikasi resmi milik negara) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Klungkung menunjukkan, kadar yodium garam Kusamba hanya sekitar 1,6 miligram per satu kilogram garam. Angka tersebut masih sangat jauh dari Standar Nasional Indonesia (SNI), yang mewajibkan kandungan yodium minimal dari 30 hingga 80 miligram per kilogramnya.

Karena dianggap tidak lolos uji kelayakan nasional, jalan garam Kusamba untuk menembus pasar modern maupun industri skala besar tertutup. Tanpa adanya alternatif pasar yang luas, petani otomatis kehilangan posisi tawar. Di tengah kebuntuan, mereka tak punya pilihan selain melepas hasil panennya dengan harga murah kepada tengkulak.

Ketika upaya adaptasi teknis membentur tembok kebuntuan, jaring pengaman sosial dan finansial menjadi tumpuan akhir bagi para petani untuk menyambung hidup. Ayuningsih dan kolega (hlm. 35) mencatat bahwa sebanyak 38 persen dari total petani garam di Cirebon mengandalkan jaringan sosial sebagai strategi bertahan hidup.

Di dalam kelompok petani yang mengandalkan jaringan sosial tersebut, bentuk penyelamatnya beragam, tetapi mayoritas (60 persen) bertahan dengan cara berhutang kepada kerabat dekat demi mengisi perut. Adapun sekitar 19 persen lainnya menyambung napas dapur dari kiriman uang kerabat yang mengadu nasib di luar negeri.

Putusnya Rantai Pewaris Kristal Asin

Penyesuaian teknis dan utang sosial mungkin sanggup menyambung napas harian para petani. Namun, semua itu tetap tidak mampu mengembalikan daratan pesisir yang terlanjur lenyap ditelan abrasi. Pada akhirnya, keterbatasan adaptasi para petani garam berujung pada satu muara yang tak terhindarkan: terputusnya rantai regenerasi.

Kisah Nengah Bantat dan Nengah Diana di pesisir Kusamba menjadi potret buram dari fase tersebut. Keduanya harus pasrah menyaksikan keturunannya memilih hengkang. Generasi muda emoh melanjutkan profesi penggaraman. Bagi generasi muda, beralih ke sektor pariwisata atau industri jasa merupakan keputusan logis. Mereka tidak bisa selamanya menggantungkan diri pada ketidakpastian hasil panen dan pendapatan seret.

Masa depan suram di tingkat keluarga diperparah oleh akar marginalisasi yang terstruktur. Mujiburrahman (hlm. 8) menyebut:

Salah satu penyebabnya ialah ketiadaan jaminan hak atas tanah yang mereka kelola. Absennya legalitas membuat posisi tawar petani menjadi sangat lemah. Kawasan pantai tempat mereka bekerja sewaktu-waktu bisa dialokasikan untuk fasilitas publik atau proyek pariwisata.

Ketika ruang kerja di garis pantai terus digusur dan harga produk ditekan oleh pasar, pengetahuan ekologis tradisional ikut terancam. Pengetahuan yang selama ini diwariskan secara lisan perlahan-lahan akan lenyap dari bumi Nusantara.

Baca juga artikel terkait PETANI GARAM atau tulisan lainnya dari Rizqy M. Farhan

tirto.id - Horizon
Kontributor: Rizqy M. Farhan
Penulis: Rizqy M. Farhan
Editor: Fadli Nasrudin