Meski di lokasi, Suharyono memastikan polisi hanya menyaksikan dan mengamankan. Bahkan, dokter forensik tidak mengizinkannya masuk ke area liang lahat AM.
Meski demikian, proses hukum kepada Meita Irianty tetap harus berjalan. Atwirlany Ritonga berharap, Meita diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Siti, lembaga pendidik tersebut hanya memiliki izin kelompok bermain. Sedangkan kegiatan daycare tidak berizin dan tak tercatat di Dindik Depok.