Ditangkapnya Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar oleh KPK membuktikan reformasi lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia itu harus segera dilakukan. menilai kemunculan peraturan seperti Perppu nomor 1 tahun 2013, yakni masalah rekrutmen dan pengawasan, perlu kembali dikeluarkan agar kejadian yang sama tidak terulang.