tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 11 orang salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Operasi Tangkap Tangan di Jakarta, demikian kabar yang dilansir Antara.
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian Undang-Undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (27/1/2017).
Basaria mengatakan bahwa KPK saat ini tengah memeriksa kesebelas orang itu secara intensif.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga telah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan tersebut. "Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konferensi pers oleh KPK terkait OTT itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta terkait dengan pegawai lembaga penegak hukum pada sore atau malam hari ini.
"Sore atau malam ini akan kami sampaikan perkembangan dari kegiatan OTT yang telah dilakukan KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH