Hasil temuan LPSK, tembakan gas air mata pertama kali ke arah tribun selatan Stadion Kanjuruhan, padahal tiada penonton turun ke lapangan dari arah sana.
LPSK telah berupaya memberikan perlindungan kepada sejumlah saksi dan korban pelanggaran HAM kasus Paniai, namun mereka tak berniat mengajukan permohonan.