Indeks Lpsk

Hukum
Rabu, 5 Nov

LPSK: Info Pencairan Dana Korban KSP Indosurya di Medsos Hoaks

Ketua LPSK, Achmadi, mengatakan tidak pernah mengeluarkan surat, kebijakan, maupun melakukan pencairan dana apa pun terkait kasus investasi Indosurya.
Hukum
Selasa, 30 Sept

LPSK Beri Perlindungan Usai 3 Ancaman ke Keluarga Diplomat Arya

Nicholay menyebut, pihak keluarga ingin mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK serta menyampaikan beberapa kejanggalan dan ancaman yang diterima.
Hukum
Sabtu, 27 Sept

Pengacara Ungkap LPSK Beri Perlindungan Keluarga Arya Daru

Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) mendapat perlindungan dari LPSK setelah mengalami tiga teror.
Hukum
Rabu, 17 Sept

Dua Tersangka Penculikan Kacab BRI Resmi Ajukan JC ke LPSK

Susi tak merinci nama pemohon, tetapi pengajuan JC memang bisa diajukan karena kedua pemohon berasal dari klaster yang bukan aktor intelektual.
Hukum
Rabu, 17 Sept

Anak dan Istri Kacab BRI Ajukan Perlindungan ke LPSK

Susi mengatakan, tim LPSK masih akan melakukan asesmen terlebih dahulu terhadap permohonan dan belum diketahui bentuk perlindungan ancamannya.
Hukum
Selasa, 16 Sept

Kata Pengacara soal Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK

Keluarga merasa mendapat teror dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Arya Daru.
Sosial Budaya
Kamis, 11 Sept

Pasca-demo, 1 Mahasiswa dari Medan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Seorang mahasiswa dari Medan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hukum
Kamis, 11 Sept

Enam Anggota Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan ke LPSK

Pengajuan perlindungan masih dalam tahap verifikasi berkas atau telaah administrasi.
Sosial Budaya
Senin, 8 Sept

Yusril Jamin Keluarga Korban Demo Ricuh Juga Dapat Perlindungan

LPSK tengah mengasesmen perlindungan bagi korban dan keluarga aksi anarkistis pada akhir Agustus 2025.
Hukum
Sabtu, 30 Agt

LPSK Siap Berikan Perlindungan Saksi dan Korban Aksi Demonstrasi

LPSK memastikan siap hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan maupun layanan medis, psikologis, serta hak restitusi sesuai undang-undang.
News
Jumat, 22 Agt

Wakil Ketua LPSK: Korban TPKS Trauma Seumur Hidup

"Korban TPKS itu dia mengalami trauma seumur hidupnya. Maka, pelakunya sudah selayaknya bertanggung jawab seumur hidup korbannya."
Sosial Budaya
Kamis, 21 Agt

785 Korban Terorisme Terima Kompensasi Rp113,3 M Sejak 2016-2024

LPSK menyebutkan sebanyak 785 korban terorisme telah menerima kompensasi senilai Rp113,30 miliar sejak 2016-2024.
Hukum
Kamis, 21 Agt

LPSK Tegaskan Pemulihan Sebagai Hak Konstitusional

Hak-hak korban terorisme harus dipenuhi agar mereka dapat menata kembali kehidupannya.
Hukum
Rabu, 20 Agt

LPSK Beri Perlindungan Ibu dari TNI yang Dianiaya Senior di NTT

LPSK memberikan perlindungan tidak hanya aspek fisik, tetapi juga monitoring, pendampingan proses hukum, pemulihan layanan psikologis & medis.
Hukum
Kamis, 31 Juli

LPSK Ungkap Banyak Pelaku TPPO Tak Bayar Restitusi ke Korban

LPSK melaporkan masih banyak pelaku TPPO yang enggan membayar restitusi atau ganti rugi kepada korbannya.
Hukum
Kamis, 31 Juli

Wamenkum Sebut RUU KUHAP Atur Dana Abadi Korban Tindak Pidana

Eddy menyebut RUU KUHAP akan mengatur bahwa pelaku tindak pidana yang tidak bisa membayar kerugian korbannya, maka kerugian itu akan ditanggung negara.
Hukum
Kamis, 31 Juli

LPSK Terima 398 Permohonan Perlindungan Korban TPPO Hingga Juni

LPSK menerima total 3.373 permohonan perlindungan korban TPPO dalam 5 tahun terakhir, yakni periode 2020 hingga 2024.
Hukum
Kamis, 17 Juli

LPSK Tilik Pengajuan Justice Collaborator Kasus Brigadir Nurhadi

Permohonan justice collaborator dalam kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi diajukan oleh Misri Puspita Sari.
Sosial Budaya
Kamis, 17 Juli

LPSK Perpanjang Waktu Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme

Batas waktu pengajuan kompensasi untuk korban aksi terorisme di Indonesia diperpanjang hingga 22 Juni 2028.
Hukum
Selasa, 17 Jun

LPSK Minta Napi yang Tak Bayar Restitusi Jangan Diberi Fasilitas

LPSK juga mengusulkan agar diatur pembiayaan restitusi dilakukan dengan menggunakan dana abadi korban.