Menuju konten utama

LPSK Fokus Dampingi & Lindungi Nenek Saudah, Korban Penganiayaan

LPSK akan fokus pada perlindungan korban, dan berharap jajaran Polres Pasaman dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.

LPSK Fokus Dampingi & Lindungi Nenek Saudah, Korban Penganiayaan
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, usai wawancara khusus dengan ANTARA di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini fokus mendampingi proses pemulihan serta perlindungan terhadap nenek Saudah selaku korban penganiayaan di Kecamatan Rao, Pasaman, Sumatra Barat.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, meminta proses penegakan hukum dapat dilakukan secara adil untuk mencari kebenaran dari kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"LPSK akan fokus pada perlindungan dan pemulihan korban, dan berharap jajaran Polres Pasaman dapat menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (8/2/2026).

Kata dia, LPSK juga telah melakukan penelaahan lanjutan untuk Saudah. Penelaahan dilakukan lewat pengumpulan keterangan, informasi, data, dokumen, fakta, dan analisis kelayakan permohonan perlindungan.

Hal tersebut bagian dari pemenuhan syarat perlindungan terhadap saksi dan/atau korban antara lain dengan memeriksa sifat pentingnya keterangan, memeriksa tingkat ancaman dan analisis medis atau psikologis, selain itu juga rekam jejak pemohon.

Langkah LPSK ini diambil juga untuk merespons rekomendasi Komisi 13 DPR RI beberapa waktu lalu agar Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas HAM dan LPSK secara bersama-sama mengawal proses penegakan hukum, perlindungan dan pemulihan bagi saksi dan/atau korban.

Wawan mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumatra Barat, yang diwakili Wakapolda Sumatra Barat, Brigjen Polisi Solihin.

Wawan juga melakukan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, Niniak Mamak Lubuak Aro, pihak Puskesmas Rao, dan RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping. Wawan juga telah menemui nenek Saudah di rumahnya.

Sementara itu, Kapolres Pasaman, AKBP Agus Hidayat mengklaim akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan proporsional.

“Tidak ada yang kami tutup-tutupi dari kasus nenek Saudah ini, silakan LPSK mendengar sendiri dari warga, lihat TKP dan proses penyidikan yang dilakukan Polres Pasaman," ucap Agus.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz