tirto.id - Polisi mengungkap bahwa hingga saat ini masih menunggu kehadiran Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan anggota Banser bernama Rida.
Seyogyanya, pemeriksaan Bahar bin Smith dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, sampai saat ini kehadirannya belum terlihat di Polres Metro Tangerang Kota.
"Ini tuh belum terinfo datang atau enggaknya karena inikan baru pemanggilan pertama," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/2/2026).
Prapto menerangkan, tim penyidik masih menunggu kehadiran tersangka Bahar bin Smith sampai besok (5/1/2026). Diharapkan, Bahar pun memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan di kasus ini.
Dia menyebut, jika tidak dipenuhi, maka panggilan kedua akan dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
"Kalau engga datang, ya kita buat panggilan ke dua. Kalau ke dua engga dateng [di pemanggilan kedua], baru dijemput. Kan aturannya gitu," tutur dia.
Diketahui, polisi mengungkap peran tersangka Habib Bahar Bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Peran tersebut diperkuat dari keterangan tiga tersangka lainnya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan. Jadi, pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan [Bahar bin Smith] juga melakukan pemukulan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Dia mengatakan, ketiga tersangka lainnya itu sendiri adalah orang dekat Bahar bin Smith.
"Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," tutur Budi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






























