Menuju konten utama

3 Tersangka Lain Perkuat Peran Bahar Smith di Kasus Penganiayaan

Kombes Budi Hermanto mengatakan tiga tersangka lain itu sendiri adalah orang dekat Bahar bin Smith.

3 Tersangka Lain Perkuat Peran Bahar Smith di Kasus Penganiayaan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

tirto.id - Kepolisian mengungkap peran Habib Bahar Bin Smith yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Peran tersebut diperkuat dari keterangan tiga tersangka lainnya.

"Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan. Jadi, pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan [Bahar bin Smith] juga melakukan pemukulan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

Budi mengatakan tiga tersangka lain itu sendiri adalah orang dekat Bahar bin Smith.

"Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," tutur Budi.

Menurut Budi, peran Bahar bin Smith tersebut akan didalami lagi pada pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (4/2/2026). Pemeriksaan berlangsung di Polres Tangerang Kota pukul 10.00 WIB.

Sebagai informasi, Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh saat pelaksanaan tabligh akbar. Saat itu, acara diisi oleh Bahar bin Smith sebagai penceramah.

“Nah, kader saya, Sahabat Rida, memang kalau beliau itu suka ya menghadiri pengajian, termasuk maulid, tidak melihat penceramahnya itu Bahar, habib atau bukan habib, termasuk kiai, ustaz, ya beliau ketika waktunya ada dan berkesempatan selalu hadir,” kata Midyani saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).

Menurut Midyani, saat itu para kader Ansor berupaya bersalaman dengan Bahar bin Smith dari jarak sekitar 2 meter. Pengawal Bahar kemudian membawa Rida yang saat itu berdesak-desakan hingga mendapatkan pemukulan di dekat panggung.

Rida, kata dia, kemudian dibawa ke salah satu rumah orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di rumah tersebut, dia mendapat kekerasan kembali, bahkan dari Bahar bin Smith.

“Jadi, kalau di kejadian atau di depan panggung itu baru dipukul kepala ya, tapi ketika di sebuah ruangan atau di rumah salah satu tersangka itu abis-abisan dianiaya, dipersekusi, bahkan HP-nya pun dirampas,” ungkap dia.

Baca juga artikel terkait KASUS BAHAR BIN SMITH atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi