Menuju konten utama

Bahar bin Smith Dipanggil untuk Kali Kedua Rabu Pekan Depan

Kepolisian berharap Bahar bin Smith bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik tersebut.

Bahar bin Smith Dipanggil untuk Kali Kedua Rabu Pekan Depan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota akan kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Bahar bin Smith dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan penganiayaan salah satu anggota Banser bernama Rida di Cipondoh.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Juhairi, menerangkan pemanggilan itu adalah yang kedua kalinya usai Bahar bin Smith mangkir pemeriksaan beberapa hari lalu.

“Segera sudah kami terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026,” kata Jauhari kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Jauhari menerangkan pemanggilan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Bahar bin Smith pun diharapkan kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik tersebut.

“Panggilan jam 10.00. Namun, nanti tetap ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya,” tutur Jauhari.

Lebih lanjut, Jauhari menekankan tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota bekerja secara profesional. Sehingga, diharapkan masyarakat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik bahwa kasus ini diusut berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Jangan pernah terprovokasi. Dan yakinlah bahwa saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas,” ujar dia.

Kepolisian juga mengungkap bahwa hingga saat ini masih menunggu kehadiran Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anggota Banser bernama Rida.

Pemanggilan pertama pada Bahar bin Smith semestinya berlangsung pada Rabu (4/2/2026) lalu. Namun, dia tidak hadir.

"Ini tuh belum terinfo datang atau enggaknya karena inikan baru pemanggilan pertama," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/2/2026).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi