tirto.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution meminta dilakukan penyelidikan serius dan cermat dalam kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang (SH), pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya, diduga karena kelalaian.
"Kematian Brigpol Setyo Herlambang, walpri Kapolda Kaltara, menimbulkan pertanyaan publik," kata Nasution dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9/2023) dilansir dari Antara.
Menurut keterangan dari Divisi Humas Polda Kaltara, korban ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS- 9 pada Jumat (22/9/2023). Kematian SH diduga karena kelalaian hingga tertembak di bagian dada kiri.
Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar penyidik menerapkan investigasi kejahatan ilmiah (scientific crimes investigation) dalam menyelidiki kasus tersebut.
Nasution mengatakan LPSK menyambut baik perintah Listyo Sigit tersebut, apalagi jika melibatkan lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pihak-pihak lain yang diyakini independen.
Berkaca dari peristiwa tersebut, katanya, LPSK siap memberikan perlindungan kepada siapa saja yang memiliki informasi, keterangan, maupun kesaksian yang kredibel dan valid terkait peristiwa meninggalnya Brigpol SH.
"LPSK menjamin kerahasiaan dan keamanan semua pihak yang memiliki informasi," ujarnya.
Editor: Bayu Septianto