Menuju konten utama

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Divisi Propam Polri turun tangan dalam rangka mengasistensi Bidang Propam Polda Kaltara terkait penyelidikan kematian Brigadir Setyo Herlambang (HS).

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turut mengawasi penyelidikan kematian Brigadir Setyo Herlambang (HS), pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bidang Propam Polda Kaltara," kata Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/9/2023).

Jenderal bintang satu itu mengatakan pengawasan oleh Propam Polri guna memastikan penanganan kasus secara transparan.

"Memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tutur Ramadhan.

Brigadir Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Polda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, sekitar pukul 13.10 Wita, Jumat (23/9/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menuturkan kematian Setyo diduga akibat kelalaian saat membersihkan senjata api.

"Korban HS ditemukan dalam kamar dengan bersimbah darah dan disampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi : HS178837 inventaris dinas," kata Budi dalam pesan singkat yang diterima Tirto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Sarake Bayu Setianto mengatakan hasil autopsi Brigadir Setyo Herlambang menunjukkan luka tembak pada dada kiri menembus jantung.

Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023).

"Luka tembak pada dada sisi kiri menembus jantung dan paru-paru mengakibatkan pendarahan hebat," kata Bayu saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.

Baca juga artikel terkait AJUDAN KAPOLDA KALTARA MENINGGAL atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan