tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 7 anggota LPSK terpilih periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Pengangkatan ketujuh anggota LPSK itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Acara diawali dengan pembacaan Keppres pengangkatan ketujuh anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 antara lain Antonius PS Wibowo, Susilaningtias, Brigjen (purn) Achmadi, Sri Suparyati, Wawan Fahrudin, Mahyudin, dan Sri Nurherawati. Usai pembacaan Keppres, mereka lantas mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota LPSK di depan Presiden Jokowi.
“Bahwa akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata tujuh anggota LPSK tersebut dengan lantang di hadapan Presiden.
Mereka juga berjanji untuk tidak menerima secara langsung atau tidak langsung suatu janji atau pemberian. Para Anggota LPSK juga berjanji untuk memegang teguh Pancasila, UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan secara berurutan. Upacara pengucapan sumpah jabatan anggota LPSK diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Turut hadir dalam pelantikan Wapres Maruf Amin, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MA Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amrizulifan Rifai, Ketua BPK Isma Yatun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Wakil Ketua MA Sunarto dan Irjen TNI Laksdya Dadi Hartanto mewakili Panglima TNI.
Pengucapan sumpah 7 anggota LPSK tidak lepas setelah DPR menetapkan 7 anggota LPSK terpilih periode 2024-2029. Ketujuh nama itu ditetapkan setelah menjalani fit and proper test di Komisi III dari 14 kandidat yang dilakukan beberapa waktu lalu. Keputusan ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 hari ini di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, (4/4/2024).
Ketujuh nama tersebut antara lain Antonius PS Wibowo, Susilaningtias dan Brigjen (purn) Achmadi yang sebelumnya Wakil Ketua LPSK, eks anggota Lokataru Sri Suparyati, eks staf khusus BP2MI Wawan Fahrudin, dosen Universitas Ibnu Chaldun Mahyudin, dan mantan Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherawati.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang