Indeks Kerusuhan 22 Mei
Kerusuhan 22 Mei: 10 Nyawa Melayang Tanpa Arti Karena Pemilu
Kerusuhan 22 Mei 2019 telah lewat setahun. Investigasinya tak berakhir jelas.
Mahfud MD Klaim Insiden 21-22 Mei Bukan Pelanggaran HAM
Mahfud MD mengatakan, kasus 22 Mei tidak termasuk pelanggaran HAM karena polisi justru dilempar dan diajak berkelahi saat penanganan aksi 21-22 Mei.
Ombudsman Temukan 4 Maladministrasi Penanganan Aksi 21-23 Mei
Ombudsman menemukan maladministrasi penanganan aksi di Bawaslu, mulai dari penyimpangan prosedur hingga proses hukum terhadap tersangka dan barang bukti.
KontraS Desak Polri Usut Dugaan Penyiksaan Anak saat Rusuh 22 Mei
KontraS mendesak Polri mengusut dugaan penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang kepada 10 anak saat terjadi kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Ijtima Ulama IV Sikapi Kecurangan Pemilu, Rusuh Mei & Kematian KPPS
Ijtima Ulama IV menyatakan menolak dan menjaga jarak dari kekuasaan yang dilandasi kecurangan.
Anak Terlibat Rusuh 22 Mei yang Diputus Diversi Perlu Rehabilitasi
KPAI menyatakan anak-anak yang diduga terlibat kerusuhan 21-22 Mei dan diputus oleh hakim untuk menjalani diversi, perlu mendapatkan rehabilitasi agar pulih dari trauma.
KontraS Desak Usut Polisi yang Diduga Siksa Anak pada 22 Mei
Hasil pemeriksaan KPAI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia adalah ada anak-anak yang diduga kuat mengalami kekerasan oleh polisi saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
75 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Segera Jalani Persidangan
Kejaksaan menyatakan berkas perkara 75 tersangka kerusuhan 21-22 Mei sudah lengkap. Polisi juga telah melimpahkan mereka ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
Polisi Siap Serahkan 75 Tersangka Rusuh 21-22 Mei ke Kejari Jakbar
Polisi siap menyerahkan 75 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat usai berkasnya dinyatakan lengkap.
32 Orang Hilang di Rusuh 22 Mei, Polri: Data Itu Harus Diverifikasi
Mabes Polri menyatakan belum menerima data soal 32 orang yang hilang dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Polri menilai data itu harus diverifikasi dan diklarifikasi secara detail.
Ombudsman Panggil Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Aksi 22 Mei
Ombdusman menerima aduan dari pelbagai lembaga dan kerabat korban. Selanjutnya, polisi akan dipanggil untuk diklarifikas.
Video Dugaan Penganaiyaan Polisi Diserahkan ke Ombudsman RI
Ombudsman juga punya mandat sebagai lembaga pengawas, pemantau, perilaku aparat negara dalam hal ini kepolisian.
Kerusuhan 22 Mei, Amnesty: Siapapun Pelanggar HAM Harus Dihukum
Amnesty International Indonesia menemui jajaran Polda Metro Jaya untuk membahas soal kerusuhan Mei 2019.
Polisi Belum Bisa Gambarkan Siapa Penembak dalam Kerusuhan 22 Mei
Polisi mengumumkan sejumlah temuan terbaru dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei, termasuk soal penembakan, Jumat (5/7/2019 lalu. Namun belum tergambar siapa penembak yang dimaksud, apalagi aktor intelektualnya.
Amnesty Dorong Komnas HAM Awasi Penanganan Peristiwa 21-22 Mei
Amnesty Internasional Indonesia mendatangani Komnas HAM dan menuntut Komnas HAM turun tangan serta mengawasi penanganan peristiwa 21-22 Mei yang dilakukan oleh Polri.
Soal Korban Warga Sipil 22 Mei, Amnesty: Semoga Tak Ada Politisasi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan pihaknya ingin mengetahui rincian penyidikan 8 dari 10 korban tewas akibat rusuh Mei 2019.
Investigasi Ombudsman soal Rusuh 22 Mei 2019 Hampir Rampung
Investigasi Ombudsman terkait kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 hampir tuntas. Ombudsman akan segera meminta klarifikasi terhadap Polri.
Polri Klaim Punya 704 Bukti Visual untuk Usut Pelaku Rusuh 22 Mei
Kepolisian mengumpulkan 704 bukti visual dari berbagai sumber untuk mencari pelaku dan aktor intelektual kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Penyerangan Asrama Brimob Petamburan
Delapan di antaranya saat ini sudah ditangkap dan satu orang masih buron.
Polisi: Brimob Berang di Rusuh 22 Mei karena Dipanah Beracun
Berawal dari tindakan spontanitas yang dilakukan oleh anggota Brimob Nusantara yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya. Pemicunya ialah ada komandan kompi yang dipanah dengan panah beracun.