Menuju konten utama
Ricuh 22 Mei

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Penyerangan Asrama Brimob Petamburan

Delapan di antaranya saat ini sudah ditangkap dan satu orang masih buron.

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Penyerangan Asrama Brimob Petamburan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Polri menetapkan sembilan pelaku perusakan dan pembakaran di Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat, ketika rusuh Mei lalu.

Delapan di antaranya saat ini sudah ditangkap dan satu orang masih buron.

“Satu di antaranya masih dalam pengejaran, dia diduga menjadi aktor intelektual," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (4/7/2019).

Satu buronan itu diduga yang meneriakkan ‘bakar’, ‘serang’, ‘lempar’ ketika ricuh terjadi, ia mengomandoi massa.

Enam orang berhasil ditangkap berdasarkan penelusuran tim Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Bareskrim Polri, menggunakan teknologi deteksi wajah dari video amatir (43 video di Slipi dan 35 Petamburan).

Mereka adalah Deden Wicaksono, Aldi Apriadi, Ferdiansyah, Rudiansyah, Mohammad Yusuf, Achmad Husen. Sementara itu, dua pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan perkara adalah Zulfikar Gustianto dan Fajar Afriyansyah.

Pada 22 Mei, warga RW 03 Kecamatan Slipi, Jakarta Barat, menjadi sasaran sweeping aparat keamanan sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

“Mereka cari oknum massa, cari orang yang bakar mobil di depan Asrama Brimob Petamburan siang tadi,” ujar penjaga pos RW 03, Agus kepada reporter Tirto.

Sebelumnya ada 13 mobil yang dibakar massa, 10 mobil milik warga dan tiga milik jajaran Brimob.

Siang harinya, 10 personel Marinir berjaga di kawasan RW 03. Selain itu, ada unit intel dari aparat yang berpura-pura menyamar sebagai warga.

“Mereka cari oknum, warga RW 03 tidak ikut-ikutan (jadi massa perusak),” jelas Agus.

Dia mengatakan warga RW 03 Slipi memang menutup jalur yang mengarah ke Jalan Brigjen Katamso—lokasi bentrok massa dan aparat. Agus beralasan hal ini untuk mengamankan warga setempat.

“Kalau mau nekat, pejalan kaki masih bisa melintasi portal. Tapi bahaya, di Jalan Brigjen Katamso sudah banyak anggota Marinir dan Kopassus yang berjaga,” ucap Agus.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari