Menuju konten utama

Amnesty Dorong Komnas HAM Awasi Penanganan Peristiwa 21-22 Mei

Amnesty Internasional Indonesia mendatangani Komnas HAM dan menuntut Komnas HAM turun tangan serta mengawasi penanganan peristiwa 21-22 Mei yang dilakukan oleh Polri.

Amnesty Dorong Komnas HAM Awasi Penanganan Peristiwa 21-22 Mei
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menunjukkan video tersangka di sela-sela memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Perwakilan dari Amnesty Internasional Indonesia menggelar pertemuan dengan Komnas HAM dan meminta Komnas HAM melakukan pengawasan dalam penanganan peristiwa 21-22 Mei 2019 yang berujung pada tewasnya 10 orang.

"Pertemuan kami di sini adalah untuk mendorong Komnas HAM agar mengambil peran pengawasan eksternalnya terhadap kerja-kerja kepolisian," kata Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Puri Kencana Putri di Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Puri mengatakan, pihaknya menemukan adanya penyiksaan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan yang diduga berbuntut pada jatuhnya korban dalam tragedi tersebut.

Karenanya, ia menuntut Komnas HAM untuk turun tangan, di sisi lain ia pun menuntut Polri transparan dalam penanganan kejadian tersebut.

"Apakah polisi mampu secara terbuka melakukan audit penggunaan senjata apinya kepada publik. Mau tidak dia terbuka?" tanyanya.

Puri menilai, kerusuhan 21-22 Mei penting untuk diungkap seterang-terangnya guna mengembalikan kepercayaan publik. Selain itu, hal tersebut diperlukan untuk memberi kepastian hukum kepada para korban.

Ia menyayangkan Polri yang secara terburu-buru memframing korban dalam kejadian tersebut sebagai perusuh. Puri mencontohkan Sandro, salah seorang korban tewas dalam kejadian ini yang ternyata hanya seorang pedagang di Tanah Abang.

"Harus hati-hati menggunakan kata-kata itu. Karena ada nama besar keluarga dan nama baik keluarga yang harus dikoreksi ketika istilah-istilah itu tidak tepat," ujarnya.

Untuk itu, selain ke Komnas HAM perwakilan dari Amnesty hari ini juga mengadakan pertemuan dengan Bareskrim Polri dan Ombudsman.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno