Menuju konten utama

Bahas Kerusuhan 22 Mei, Amnesty Indonesia Sambangi Bareskrim Polri

Amnesty International Indonesia menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk membahas hasil  kerusuhan Mei 2019.

Bahas Kerusuhan 22 Mei, Amnesty Indonesia Sambangi Bareskrim Polri
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid bersama mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto berbicara pada diskusi publik Gerakan Antikorupsi Masyarakat, di Semarang, Kamis (21/12/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo.

tirto.id - Amnesty International Indonesia menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri guna pertemuan lanjutan dengan kepolisian untuk membahas perihal kerusuhan Mei 2019. Mereka sebelumnya telah melakukan dua kali pertemuan tertutup.

"Hari ini kami ingin bertanya tentang perkembangan hasil penyidikan Polri terkait dugaan kematian yang tidak sah terhadap 10 korban di Jakarta dan Pontianak," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Senin (8/7/2019).

Amnesty menanyakan ihwal kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri dalam kerusuhan tersebut.

Berkaitan dengan hasil penyidikan sementara tim internal Polri, Usman menyatakan dirinya ingin mengetahui lebih rinci terkait penyidikan itu seperti lokasi penembakan korban, penganiayaan oleh polisi, pelaku langsung kerusuhan dan aktor intelektual kerusuhan.

Usman mengapresiasi Polri mengungkapkan hasil penyidikan internal Korps Bhayangkara. "Apalagi dirunut dari awal sejak 26 Mei mereka mulai bergerak cepat," sambung dia.

Pada 25 Mei, pihaknya mengeluarkan temuan yang dirilis di media sosial dan media massa dan karena itulah polisi juga langsung bertindak.

Salah satunya yakni video penganiayaan oleh polisi di Kampung Bali yang menyasar seorang lelaki yang diduga bernama Markus.

"Sehari usai kami rilis temuan, Karopaminal menjelaskan bahwa ia menginvestigasi dugaan penyiksaan yang terdapat dalam video. 28 Juni Divisi Propam turut bertindak, pada 1 Juli kemudian [polisi penganiaya] disidangkan di Polda Metro Jaya," jelas Usman.

Pada Jumat (5/7/2019), Polri merilis perkembangan hasil penyidikan kerusuhan 22 Mei 2019. Salah satunya ialah perihal kematian Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz.

“Untuk Harun Al Rasyid, berdasarkan penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat, bahwa ada seorang yang diduga menembaknya dari jarak 11 meter,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019).

Ia ditembak dari sisi kanan ruko dekat fly over Slipi. Suyudi menyatakan, berdasarkan keterangan saksi yang melihat peristiwa, Harun ditembak menggunakan pistol hitam, arah tembakan mengarah ke rusuk dan lurus mendatar. Pelaku merupakan orang tidak dikenal. “Yang menembak menggunakan tangan kiri,” ucap dia.

Sementara itu, Abdul Aziz ditemukan 100 meter dari Asrama Brimob Petamburan yakni di depan Rumah Sakit Pelni. “Diduga dilakukan (penembakan) oleh orang tidak dikenal, berjarak 30 meter dari belakangnya. Dia terkena di punggung kiri dan proyektil tersisa di dada kiri,” jelas Suyudi.

Di tubuh Abdul Aziz ditemukan proyektil 5,56 milimiter. Suyudi menyatakan kedua peluru yang ada di korban itu bukan milik aparat. Penembak kali ini belum diketahui ciri-cirinya. “Keduanya diduga non-organik [bukan dari senjata polisi],” ucap dia.

Polisi juga delapan pelaku perusakan dan pembakaran di Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat, ketika rusuh tersebut. Satu orang masih buron dan mereka kini berstatus sebagai tersangka.

Baca juga artikel terkait KASUS KERUSUHAN MEI 1998 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri