Ombudsman menemukan maladministrasi penanganan aksi di Bawaslu, mulai dari penyimpangan prosedur hingga proses hukum terhadap tersangka dan barang bukti.
KPAI menyatakan anak-anak yang diduga terlibat kerusuhan 21-22 Mei dan diputus oleh hakim untuk menjalani diversi, perlu mendapatkan rehabilitasi agar pulih dari trauma.
Hasil pemeriksaan KPAI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia adalah ada anak-anak yang diduga kuat mengalami kekerasan oleh polisi saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Kejaksaan menyatakan berkas perkara 75 tersangka kerusuhan 21-22 Mei sudah lengkap. Polisi juga telah melimpahkan mereka ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
Mabes Polri menyatakan belum menerima data soal 32 orang yang hilang dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Polri menilai data itu harus diverifikasi dan diklarifikasi secara detail.
Polisi mengumumkan sejumlah temuan terbaru dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei, termasuk soal penembakan, Jumat (5/7/2019 lalu. Namun belum tergambar siapa penembak yang dimaksud, apalagi aktor intelektualnya.
Amnesty Internasional Indonesia mendatangani Komnas HAM dan menuntut Komnas HAM turun tangan serta mengawasi penanganan peristiwa 21-22 Mei yang dilakukan oleh Polri.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan pihaknya ingin mengetahui rincian penyidikan 8 dari 10 korban tewas akibat rusuh Mei 2019.
Berawal dari tindakan spontanitas yang dilakukan oleh anggota Brimob Nusantara yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya. Pemicunya ialah ada komandan kompi yang dipanah dengan panah beracun.