Menuju konten utama

Polisi Siap Serahkan 75 Tersangka Rusuh 21-22 Mei ke Kejari Jakbar

Polisi siap menyerahkan 75 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat usai berkasnya dinyatakan lengkap.

Polisi Siap Serahkan 75 Tersangka Rusuh 21-22 Mei ke Kejari Jakbar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Polisi menyerahkan berkas perkara 75 tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyatakan berkas perkara itu lengkap.

"Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2019).

Ia mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap maka proses penyidikan terhadap 75 tersangka tersebut rampung. Selanjutnya, polisi akan melakukan pelimpahan tahap dua yakni penyerahan barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan.

"Nantinya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang dari penyidik Polri beralih ke pihak Jaksa Penuntut Umum. Maka para tersangka bakal menjalani persidangan," tutur Edy.

Pada aksi kerusuhan Mei lalu, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 189 terduga perusuh di kawasan Slipi, Petamburan dan Kemanggisan. Empat pelaku di antaranya merupakan perusak mobil milik Brimob.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan anak panah yang digunakan oleh pelaku kerusuhan aksi 22 Mei di wilayah Slipi, Jakarta Barat mengandung racun.

"Hasil pemeriksaan tim laboratorium dan forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya," ujar Hengki ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/5/2019).

Penemuan fakta itu, lanjut dia, diduga para pelaku berniat untuk melawan petugas kepolisian dan juga menyasar properti milik serta asrama polisi.

"Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan barang bukti yakni adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang mengandung racun maupun korosif," jelas Hengki.

Para pelaku kerusuhan mempersiapkan peralatan sebelum menyerang asrama Brimob Petamburan. Selain itu, Hengki bersyukur para anggota kepolisian yang berada di garis depan saat kericuhan menggunakan pelindung badan sehingga tidak ada yang terluka.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno