Indeks Kasus Ujaran Kebencian

Hukum
Jumat, 29 Sept 2017

Polda Metro Jaya Sebut Jonru Masih Diperiksa Belum Ditahan

Polda Metro Jaya membantah kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tersangka ujaran kebencian Jonru Ginting.
Hukum
Kamis, 28 Sept 2017

Kejaksaan Segera Proses Dakwaan Dua Tersangka Saracen

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihak Kejaksaan sudah menerima berkas serta tersangka Saracen Muhammad Faizal Tonong dan Sri Rahayu Ningsih.
Hukum
Rabu, 20 Sept 2017

Ketua Saracen Diperiksa Kondisi Kejiwaannya

Polisi memeriksa ketua grup Saracen, Jasriadi karena yang bersangkutan kerap memberikan keterangan yang berbeda tiap kali diinterogasi.
Hukum
Jumat, 15 Sept 2017

Dua Tersangka Saracen Segera Disidangkan

Sri Rahayu Ningsih (SRN) alias Ny Sasmita dan Muhammad Faizal Tonong (MFT) akan segera disidang dalam kasus ujaran kebencian.
Hukum
Jumat, 15 Sept 2017

Mangapul: Penanganan Kasus Victor Laiskodat Berjalan Lambat

Victor Laiskodat diduga melakukan ujaran provokatif dengan menuding 4 partai mendukung gerakan ekstrimis dan berencana mengubah dasar negara menjadi khilafah.
Hukum
Kamis, 14 Sept 2017

Asma Dewi Tampik Ada Transfer Rp75 Juta untuk Saracen

Asma Dewi mengaku pada kuasa hukumnya bahwa tidak ada uang Rp75 juta yang ia transfer kepada Sarace.
Hukum
Kamis, 14 Sept 2017

Polisi Belum Telusuri Hubungan Asma Dewi dengan Prabowo

Pihak kepolisian belum menelusuri hubungan antara Asma Dewi, dengan Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto, musisi Ahmad Dhani, dan Ketua Panitia Tamasya Al-Maidah Ustad Ansufri Idrus Sambo.
Hukum
Rabu, 13 Sept 2017

Ismail Yusanto: Pelaku Penghina Ibu Negara Bukan Anggota HTI

Juru Bicara HTI sebelum dibubarkan, Ismail Yusanto menegaskan bahwa tidak ada anggota HTI yang terdaftar atas nama Dodik Ikhwanto di Palembang.
Hukum
Selasa, 12 Sept 2017

Polisi Belum Bisa Telusuri Aliran Rekening Asma Dewi

Polisi belum bisa bergerak banyak sebelum mendapat laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK.
Hukum
Selasa, 12 Sept 2017

Polisi Dalami Motif Penghina Foto Ibu Negara di Instagram

Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah gawai, 1 gantungan kunci ormas HTI dan 1 bendera HTI.
Hukum
Selasa, 12 Sept 2017

Kronologi Penangkapan Asma Dewi di Kasus Ujaran Kebencian

Pihak keluarga menjelaskan kronologis penangkapan Asma Dewi.
Hukum
Selasa, 12 Sept 2017

Sosok Asma Dewi di Mata Gimy, Panitia Tamasya Al-Maidah

Bendahara aksi Tamasya Al-Maidah, Asma Dewi, ditangkap Mabes Polri. Inilah sosoknya di mata panitia Tamasya Al-Maidah yang lain.
Hukum
Selasa, 12 Sept 2017

Ketua Tamasya Al-Maidah Tak Tahu Ada Dana ke Saracen

Ketua Panitia Tamasya Al-Maidah mengaku tidak pernah membuka rekening untuk kegiatan Tamasya Al-Maidah dengan mewakili nama seseorang.
Sosial Budaya
Senin, 11 Sept 2017

Pengacara Asma Dewi Bantah Kliennya Kirim Uang ke Saracen

Pengacara tersangka kasus ujaran kebencian Asma Dewi membantah kliennya telah mengirimkan uang sebesar Rp75 juta ke sindikat Saracen.
Hukum
Kamis, 7 Sept 2017

Jonru Ginting Baru Bisa Ditahan Jika Sudah Jadi Tersangka

Penahanan terhadap Jonru hanya bisa dilakukan setelah yang bersangkutan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Hukum
Jumat, 1 Sept 2017

Guntur Tak Percaya Pernyataan Jonru akan Bela NKRI

Pernyataan Jonru bahwa akan menjaga NKRI, dinilai Guntur Romli, sebagai reaksi karena Jonru dilaporkan kasus dugaan ujaran kebencian ke pihak kepolisian.
Hukum
Jumat, 1 Sept 2017

Jonru Ginting Belum Dapat Panggilan dari Polisi

Jonru dilaporkan Muannas Al Aidid terkait kasus ujaran kebencian.
Hukum
Jumat, 1 Sept 2017

Tudingan Jonru terhadap Jokowi Berujung Pidana

Menurut Guntur, tudingan Jokowi tidak berdasar dan masuk dalam ranah fitnah serta ujaran kebencian.
Hukum
Kamis, 31 Agt 2017

PPATK Selidiki Aliran Transaksi 11 Rekening Kelompok Saracen

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran dana transaksi keuangan dalam 11 rekening milik kelompok Saracen.
Hukum
Senin, 28 Agt 2017

MUI Klaim Tindakan Saracen Sebar Berita Hoax Hukumnya Haram

MUI mengatakan perbuatan Saracen itu sebagai tindakan haram, merujuk Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.