Sidang isbat sudah menjadi ritual tahunan untuk menentukan awal puasa dan lebaran. Sayangnya, hasil sidang isbat ini tidak selalu menjadi pedoman ormas keagamaan dalam menentukan awal puasa.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pengerahan 1000 advokat untuk membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di pengadilan belum tentu bisa menghadang upaya pemerintah membubarkan organisasi itu melalui gugatan di pengadilan.
Sikap pemerintah itu tidak hanya berlaku bagi HTI saja, tetapi juga untuk kelompok atau orang-orang yang tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
Patria menjelaskan, mekanisme yang harus diikuti pemerintah dalam membubarkan ormas tertera dalam Pasal 60-62 UU Ormas dan pemerintah tetap harus mengikuti aturan itu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta mantan menteri yang diduga pernah mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mengklarifikasi sendiri kebenaran informasi itu.
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto memperingatkan rencana pembubaran HTI bisa merusak citra pemerintahan Joko Widodo. Alasan dia, pemerintah bisa dianggap bersikap anti-Ormas Islam bila membubarkan HTI.
Maarif Institute menyayangkan adanya transfer ideologi kekerasan HTI yang dilakukan terhadap lingkungan sekitarnya terutama di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan kampus-kampus.
Pemerintah kini terus mengkaji sejumlah alternatif langkah hukum pembubaran HTI. Kajian soal opsi pembubaran HTI dengan penerbitan Perppu atau Keppres terus dimatangkan.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menanggapi rencana pemerintah menerbitkan Perppu untuk mempercepat pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan bentuk pelarangan aktivitas dakwah Islam.
Said Aqil mengatakan buku adalah bagian dari diskursus keilmuan yang tidak boleh dibatasi di negara Indonesia. Karena, menurutnya, menyita buku sama halnya dengan melarang orang untuk belajar.
Agum Gumelar mengatakan, demokrasi Indonesia sedang menjadi perhatian dunia, untuk itu segala bentuk yang mengancam demokrasi harus dilawan dengan tegas.
Wiranto menyatakan langkah pemerintah untuk membubarkan HTI sudah melalui kajian panjang dan pertimbangan matang. Menurut dia, keputusan itu tidak diambil secara terburu-buru.
Menko Polhukam Wiranto mengaku sejak lama kerap memenuhi undangan HTI untuk mendatangi sejumlah acara Ormas tersebut dengan tujuan mengamati perkembangannya.
Guru Besar Filsafat di STF Driyarkara itu mengatakan ideologi atau paham yang tidak menghormati NKRI dengan Pancasila serta simbol-simbolnya tidak boleh diberi tempat di Indonesia.