tirto.id - Tokoh kebangsaan Franz Magnis Suseno menanggapi rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang dinilai menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Magnis mengatakan bahwa langkah pemerintah itu sudah tepat dan memang seharusnya dilakukan.
"Langkah pemerintah membubarkan HTI itu sudah tepat dan memang sudah pada waktunya," kata Magnis di Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Guru Besar Filsafat di STF Driyarkara itu mengatakan ideologi atau paham yang tidak menghormati NKRI dengan Pancasila serta simbol-simbolnya tidak boleh diberi tempat di Indonesia.
Magnis mengatakan, Indonesia adalah negara yang dibangun dari sendi-sendi keberagaman baik dari suku, agama, ras, budaya, dan lain-lain. Ia menilai bahwa ideologi transnasional, apalagi yang menggunakan kendaraan agama, merupakan ancaman bagi keberagaman, yang berarti juga ancaman terhadap NKRI.
Magnis mengatakan, negara seharusnya perlu membuat peraturan, terutama yang berkaitan dengan ideologi yang tidak sesuai dengan ke-Indonesia-an dan kontrak yang mendasari keputusan membentuk bersama negara Indonesia oleh para pendiri bangsa tidak boleh ada di Indonesia.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk meningkatkan pemahaman atas ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika agar tidak mudah dipecah-belah.
"Kita harus bersatu dengan memperkuat kebhinekaan Indonesia demi mempertahankan keutuhan NKRI. Kalau kita terus berseteru dan memperlebar perbedaan, ini akan mengancam NKRI," kata dia dikutip dari Antara.
Magnis mengaku khawatir atas rentetan persoalan yang terjadi di Indonesia selama Pilkada 2017, terutama Pilkada DKI, sampai dengan pembubaran HTI yang dinilainya mengganggu stabilitas nasional.
Menurutnya, ketidakstabilan nasional itu justru akan memudahkan ideologi-ideologi transnasional lainnya masuk ke Indonesia, yang memang merupakan salah satu negara yang paling banyak "diserang" ideologi transnasional setelah reformasi .
"Tentu saja ini sangat bahaya karena kebanyakan ideologi transnasional itu bertujuan merusak NKRI yang ber-Pancasila dan ber-Bhinneka Tunggal Ika," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah akan membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Menkopolhukam menjelaskan bahwa keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, hal itu terpaksa dilakukan dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Selama ini aktifitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata mantan Panglima TNI itu.
Menanggapi rencana pembubaran itu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) segera membentuk tim hukum setelah pemerintah merencanakan membubarkan organisasi kemasyarakatan tersebut.
Juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto di Jakarta, Selasa (9/5/2017) mengatakan sudah banyak pengacara yang bersedia membela HTI. Mereka telah menghubungi dan memberikan pandangan terkait upaya perlawanan hukum terhadap pemerintah.
"Kita akan segera membentuk tim hukum. Kita akan menyiapkan tim- tim dengan cermat," kata Ismail Yusanto.
Selain melakukan perlawanan dan pembelaan secara hukum, HTI berencana mengadukan ke Komnas HAM dan Ombusdman.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto