Menuju konten utama

Jubir HTI Sebut Pemerintah Rugi Kalau Bubarkan Organisasinya

Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto memperingatkan rencana pembubaran HTI bisa merusak citra pemerintahan Joko Widodo. Alasan dia, pemerintah bisa dianggap bersikap anti-Ormas Islam bila membubarkan HTI.

Jubir HTI Sebut Pemerintah Rugi Kalau Bubarkan Organisasinya
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto memberikan keterangan pers terkait pembubaran ormas HTI di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, Senin (8/5/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan merugi karena berupaya membubarkan organisasinya. Alasan dia, rencana pembubaran HTI akan mudah membuat pemerintahan Jokowi dianggap bersikap anti-Ormas Islam.

“Itu (pembubaran HTI) justru merupakan kerugian besar bagi Pak Jokowi karena dia secara sengaja berhadapan dengan umat Islam dan tindakan begini pasti menciptakan sebuah penilaian bahwa Jokowi ini anti-ormas Islam, tidak hanya HTI,” kata dia usai berbicara dalam diskusi di Ma`arif Institute, Jakarta Selatan, pada Senin (22/5/2017).

Ismail mengakui HTI tidak merepresentasikan seluruh umat Islam. Tapi, dia menambahkan pembubaran HTI bisa memunculkan kekhawatiran adanya ancaman serupa ke Ormas Islam lain.

Dia juga menegaskan HTI sudah siap melakukan perlawanan di jalur hukum terhadap rencana pemerintah membubarkan organisasi ini. “Kita harus siap melawan pemerintah karena yang diambil pemerintah adalah juga gerakan hukum, kita sudah siapkan pembelaan hukum,” ujar Ismail.

Selain itu, Ismail membantah tuduhan pemerintah bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila. Dia mengklaim HTI berazazkan Islam dalam konteks NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Ismail mengaku HTI sudah mengirimkan surat kepada Menkopolhukam Wiranto yang berisi ajakan untuk berdialog. Namun hingga saat ini surat tersebut belum mendapatkan jawaban.

Sebaliknya, Direktur eksekutif Ma`arif Institut, Muhammad Abdullah Darraz menilai dakwah politik HTI, yang berisi seruan mendirikan khilafah di Indonesia, merupakan penyebab utama organisasi ini dianggap bertentangan dengan ideologi negara.

Dia menyatakan mendukung keputusan pemerintah terkait pembubaran HTI. Namun, dia mengingatkan keputusan itu seharusnya muncul setelah ada proses pengawasan, pembinaan dan pemberian teguran terlebih dulu kepada HTI.

“Seharusnya pemerintah memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan, jadi kalau ada organisasi-organisasi seperti ini harus dibina. Kalau melakukan pelanggaran ditegur. Kalau parah dilakukan mekanisme hukum. Saya gak sepakat kalau langsung mengeluarkan statemen pembubaran,” kata Darraz.

Darraz mengingatkan, apabila pemerintah asal membubarkan HTI tanpa melalui proses hukum yang berlaku, hal itu berisiko hanya menghapus label HTI. Sementara gerakan organisasi ini, menurut dia, bisa jadi malah bertambah besar dengan berganti nama.

“Indonesia sudah on the track pasca-reformasi, harus berdasarkan hukum, sehingga tidak menciderai terhadap prinsip-prinsip hukum,” ujar dia.

Menkopolhukam Wiranto telah mengumumkan pemerintah sudah memutuskan akan menempuh jalur hukum untuk membubarkan HTI karena mengusung ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.

Belakangan pemerintah terus mengkaji beragam alternatif dalam upaya pembubaran HTI tersebut. Selain melalui jalur gugatan ke pengadilan, pemerintah juga mengkaji kemungkinan pembubaran HTI melalui mekanisme penerbitan Perppu atau Keppres.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN HTI atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Hukum
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Addi M Idhom