Saat ini IDI masih memeriksa dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan dokter Bimanesh Sutarjo di RS Medika Permata Hijau yang sempat menangani Setya Novanto.
Fredrich Yunadi menyangkal tudingan KPK bahwa dirinya mem-booking satu lantai ruang perawatan VIP di RS Medika Permata hijau sebelum Setya Novanto dirawat di RS tersebut.
"(FY) yang meminta kamar perawatan VIP yang rencana akan dibooking satu lantai padahal saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa,” jelas Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan.
KPK mengumuman secara resmi penetapan Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Jakarta Barat Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka pada Rabu (10/1/2018).
Dugaan bahwa kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, telah berupaya menghalangi proses penyidikan kliennya, sedang ditelaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).