Menuju konten utama

Setya Novanto Tidur Saat Diperiksa, Fredrich: Otaknya Ada Gangguan

Kuasa hukum Setya Novanto mengatakan kliennya belum sehat, sehingga wajar jika tertidur selama diperiksa KPK.

Setya Novanto Tidur Saat Diperiksa, Fredrich: Otaknya Ada Gangguan
Setya Novanto usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Novanto tidak memberikan sepatah kata pun usai diperiksa KPK terkait pemeriksaan maupun MKD dan pergantian kursi ketua umum partai Golkar. tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Penasihat hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi mengatakan, Setya Novanto belum terlalu sehat saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/11/2017). Menurut Fredrich, Novanto batal diperiksa karena kesehatannya. Bahkan, Fredrich mengaku, Novanto tertidur saat pemeriksaan.

"Diperiksa tidur, waktu diperiksa pun ditanya cuma tidur terus. Ya karena memang dalam hal ini beliau otaknya ada gangguan," kata Fredrich usai menemani Novanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Menurutnya, Novanto mengalami sakit kepala saat diperiksa hingga tertidur setiap 2 menit saat ditanya penyidik.

Novanto yang mengenakan kemeja putih itu tidak berbicara banyak saat dikonfirmasi oleh awak media usai diperiksa. Begitu meninggalkan ruang tunggu pemeriksaan KPK, Novanto langsung dihujani pertanyaan oleh awak media tentang penggantian dirinya selaku Ketua DPR, pergantian Ketua Umum Partai Golkar, hingga pemeriksaan.

Namun, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu diam. Ia justru berjalan pelan digiring penyidik KPK menuju mobil tahanan KPK bernomor polisi B 7772 QK.

Novanto hanya diperiksa selama setengah jam. Saat pemeriksaan, penyidik sempat menanyakan kondisi kesehatan beliau. Namun, pria yang juga dikenal lewat kasus papa minta saham itu mengaku masih merasa sakit. "Beliau menjawab kesehatan masih terganggu," kata Fredrich.

Fredrich menegaskan, meskipun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Novanto layak untuk diperiksa, namun yang merasakan sakit adalah Setya Novanto. Oleh karena itu, tidak bisa pernyataan IDI diklaim sebagai pembenaran untuk pemeriksaan.

Fredrich juga menegaskan, Novanto lama berada di dalam gedung pemeriksaan bukan karena diperiksa penyidik KPK, namun karena makan dan salat.

Polda Metro Jaya juga berencana untuk memeriksa Novanto terkait kecelakaan tunggal di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2017). Polda Metro sudah melayangkan surat izin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami belum dapat jawaban dari KPK sudah [surat] dilayangkan untuk pemeriksaan SN (Setya Novanto) sebagai saksi korban,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra