Menuju konten utama

Pengacara Setya Novanto Tak Tahu Pengunduran Diri Otto dan Fredrich

Soal pengunduran diri Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, Ketut mengatakan dirinya tak tahu soal itu.

Pengacara Setya Novanto Tak Tahu Pengunduran Diri Otto dan Fredrich
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pengunduran diri dua kuasa hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi tidak diketahui oleh kuasa hukum Novanto lainnya, Ketut Mulya Arsana. Ia menyatakan tak tahu urusan kemunduran kedua pengacara pokok perkara Novanto tersebut.

"Ah saya kurang tahu, saya tidak tahu itu," katanya saat rehat sidang praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Ketika ditanya soal motif pengunduran diri Otto Hasibuan, Ketut juga mengatakan "Tidak tahu." Ia menegaskan bahwa selama ini hanya fokus dan menggali informasi terbaru soal praperadilan Novanto, bukan pokok perkaranya.

Ia menuturkan bahwa tim pengacara Ketua DPR tersebut terbagi menjadi dua, yang satu khusus menangani pokok perkara, sedang satunya membahas soal perkara praperadilan. Ia juga mengatakan bahwa selepas praperadilan, kemungkinan besar dirinya tak akan bergabung ke tim bahasan pokok perkara.

"Kalaupun nanti masuk ke pokok perkara, tim dari pokok perkara lah yang akan menangani secara maksimal di situ. Jadi kami selesai di tahap praperadilan," katanya lagi.

Selama ini, ia menandaskan bahwa Otto tidak pernah tergabung atau membahas perkara praperadilan. Dalam susunan besarnya, komunikasi antara tim kuasa hukum memang dilakukan, tapi bahasan detailnya secara terpisah.

"Kami sering berdiskusi menyatukan pandangan, tapi area domainnya kan tetap masing-masing," katanya lagi.

Jangankan kemunduran Otto, Ketut bahkan mengaku tidak tahu soal terbitnya surat bertanda tangan Ketua Umum Partai Golkar tersebut yang memohon bantuan dari Presiden Joko Widodo.

"Wah saya kurang tahu itu. Di luar konteks praperadilan, saya tidak paham, tidak mengikuti lah itu," tegasnya.

Setelah Otto Hasibuan, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi juga ikut mengundurkan diri pada Jumat (8/12/2017). Fredrich mundur lantaran tidak mau ada dualisme dalam pembelaan Novanto.

Dari pernyataannya, Fredrich menegaskan bahwa kemunduran dirinya karena mengikuti Otto Hasibuan. Ia mengklaim dirinya dan Otto berbeda gerbong dengan penasihat hukum Novanto lainnya, Maqdir Ismail. Meski Fredrich membantah penyebab mundurnya karena masuknya Maqdir, pernyataannya menimbulkan kesan sebaliknya.

"Kami ada perbedaan pendapat saja. Jadi daripada nanti belakangan kami enggak enak saya enggak mau gitu. Pak Otto sama dengan saya. Kami maju sama-sama," kata Fredrich.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra