Menuju konten utama

KPK: Fredrich dan Bimanesh Diduga Manipulasi Data Medis Setnov

Penyidik KPK saat ini masih menyelidiki motif dokter Bimanesh ikut serta membantu Fredrich dengan membuat catatan rekaman medis fiktif.

KPK: Fredrich dan Bimanesh Diduga Manipulasi Data Medis Setnov
Dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo memberikan keterangan pers terkait kondisi Setya Novanto, Jakarta, Jumat (17/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Pengacara Fredrich Yunadi dan dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo diduga bekerja sama untuk memanipulasi data-data medis Setya Novanto saat dirawat setelah kecelakaan yang menimpanya waktu lalu.

“FY (Fredrich) dan BST (Bimanesh) diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN (Setnov) ke salah satu RS untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK kepada tersangka SN,” jelas Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Penyidik KPK saat ini masih menyelidiki motif dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi Bimanesh ikut serta membantu Fredrich dengan membuat catatan rekaman medis fiktif. KPK masih melakukan pendalaman pasca memeriksa 35 saksi dan ahli sebelum penetapan tersangka.

“Penyidikan ini kan baru dimulai. Itu sesuatu yang tentu akan didalami," kata Febri.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan juga membenarkan upaya Fredrich Yunadi yang meminta kamar perawatan VIP yang akan di-booking satu lantai padahal saat itu Setya Novanto belum diketahui akan dirawat.

“Sebelum SN (Setya Novanto) dirawat di RS, diduga FY (Fredrich Yunadi) telah datang terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak RS. Didapat juga informasi salah satu dokter di RS mendapatkan telepon dari seorang yang diduga sebagai pengacara SN bahwa SN akan dirawat di RS sekitar pukul 21.00. (FY) yang meminta kamar perawatan VIP yang rencana akan di-booking satu lantai padahal saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa,” jelas Basaria.

Saat ditanya apakah ada lobi khusus yang dilakukan Fredrich kepada Bimanesh selaku dokter di RS Permata Hijau, Basaria mengatakan hal itu masih berusaha dikonfirmasi oleh penyidik KPK.

Terkait mengenai keterlibatan manajemen RS Medika Permata Hijau, Basaria Pandjaitan tidak menjawab rinci mengenai hal itu. Ia hanya memastikan informasi mengenai upaya Fredrich membooking satu lantai RS sebelum Setnov dirawat itu adalah hasil pengumpulan informasi penyidik.

"Kalau bookingan satu lantai ini informasi yang diterima oleh penyidik. Memang begitu adanya," tutur Basaria.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pun belum bisa menjawab kemungkinan ada "upeti" yang diserahkan Fredrich dalam berusaha mem-booking satu lantai untuk Novanto. Ia mengatakan, KPK baru memastikan adanya pertemuan untuk berusaha memesan kamar lewat rekaman CCTV yang disita KPK dari RS Medika Permata Hijau.

"Bahwa sebelum peristiwa itu terjadi menjelang malam, sudah ada pihak-pihak tertentu yang teridentifikasi oleh tim datang ke rumah sakit dan bahkan berkoordinasi untuk memesan kamar. Tentu itu yang kami klarifikasi bolak-balik," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Febri kembali menegaskan, informasi yang disampaikan tentu dalam proses penyidikan kemarin didapatkan informasinya bahwa ada upaya untuk mem-booking satu lantai. Akan tetapi, KPK belum mendapati besaran uang yang diduga sebagai sarana mem-booking satu lantai rumah sakit.

KPK resmi mengumumkan mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter yang menangani di RS Medika Permata Hijau, dr Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka dalam upaya merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP. KPK pun meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus itu setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri