Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyebut KUHP yang berlaku saat ini tidak memberikan kepastian hukum sebab masih mengacu pada dua terjemahan berbeda.
Pengesahan RUU KUHP yang isinya memuat sejumlah pasal kontroversial ditolak ribuan mahasiswa yang menggelar demo di Gedung DPR, Jakarta dan banyak kota lainnya.
Menurut Wiranto, salah satu poin pertemuan adalah untuk membahas tindak pidana korupsi di dalam RKUHP yang selama ini menjadi perbincangan di masyarakat.