tirto.id -
"Nanti setelah selesai saya sampaikan. Intinya kita tetap harus memperkuat KPK. Sudah intinya ke sana. Tapi poin-poinnya secara detail saya belum bisa saya sampaikan karena memang baru kemarin saya terima," kata Jokowi di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Presiden mengatakan, kajian tersebut berada di pihak Kementerian Polhukam. Hingga saat ini, kajian masih berlanjut. Apabila kajian sudah selesai, Presiden akan menentukan sikap terkait persoalan ini.
Sementara itu, pihak DPR mengakomodir permohonan dari KPK. DPR pun berencana memanggil para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan polemik RKUHP.
"Itu juga kita tampung dan juga nanti kita cari waktu untuk pertemuan dengan seluruh stakeholder, Kejaksaan, dengan Polri, KPK, Kehakiman, kita akan ketemu. Pertemuan ini sedang dalam proses," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Pria yang karib disapa Bamsoet ini menerangkan, DPR juga mengakomodir kajian Komnas HAM terkait RKUHP. Ia mengapresiasi banyak pihak yang menanggapi RKUHP. Politikus Golkar ini menyatakan segala aspirasi, termasuk dari Komnas HAM akan dipertimbangkan dan didorong dalam pembahasan RKUHP. Ia mengaku akan mendorong aspirasi ke panja RKUHP.
"Kita dorong panja pemerintah dan panja DPR untuk membahas itu sesuai dengan kebutuhan yang berkembang hari ini," kata Bamsoet.
Bamsoet mengaku, pembahasan RKUHP sudah mencapai 80 persen. Hingga saat ini, pembicaraan masih dilakukan antara DPR dan pemerintah. Secara pribadi, Bamsoet ingin agar pembahasan RKUHP bisa kelar pada Agustus 2018. Ia ingin menjadikan RKUHP sebagai hadiah ulang tahun bagi masyarakat.
"Target saya kita akan jadikan sebagai hadiah, tapi harus seluruh aspirasi masyarakat," tegas Bamsoet.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri