Menuju konten utama

Purbaya Pastikan Presiden Tidak Usulkan Nama ke Pansel OJK

Purbaya menilai, dengan pansel, setidaknya Ketua DK OJK definitif dan para petinggi OJK lainnya akan terpilih dalam jangka waktu lebih dari 2 pekan.

Purbaya Pastikan Presiden Tidak Usulkan Nama ke Pansel OJK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Menteri Keuangan menyatakan optimis ekonomi nasional bisa tumbuh enam persen yang didukung dari Bank Indonesia dalam mendorong perekonomian nasional pada 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak mengajukan nama khusus kepada panitia seleksi (pansel) pemilihan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Sebaliknya, pemilihan petinggi OJK akan tetap dilaksanakan melalui pansel.

“Informasinya salah (pemilihan pimpinan OJK akan tetap dilakukan melalui pansel,” ujar dia, di Istana Merdeka, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemilihan calon pengganti Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, dan Inarno Djajadi, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya itu, proses pemilihan pansel nantinya juga akan menjadi cerminan bahwa OJK masih memegang integritas sebagai pengelola pasar keuangan.

Karenanya, Purbaya juga mengaku tidak akan mempermasalahkan proses pemilihan para petinggi OJK melalui pansel yang dinilai akan berjalan lebih lama dari yang ditargetkan sebelumnya, yakni rampung dalam waktu dua minggu.

“Ya kenapa kalau terlalu lama? Kan di undang-undangnya seperti itu. Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada. Karena ini berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi … peraturan-peraturan di sana. Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas, kredibilitas hasil panselnya nanti atau kredibilitas hasil ketua OJK-nya nanti,” jelas dia.

Purbaya menilai, dengan pansel, setidaknya Ketua DK OJK definitif dan para petinggi OJK lainnya akan terpilih dalam jangka waktu lebih dari 2 pekan.

“Pada dasarnya nggak bisa 2 minggu, karena ada kaidah-kaidah yang diikuti, di mana paling cepat akan lebih dari 2 minggu,” akunya.

Sementara itu, Purbaya mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui siapa yang bakal menjadi calon Ketua DK OJK. Sebab, pendaftaran ketua, wakil ketua, dan anggota DK OJK oleh pansel belum dibuka. Meski begitu, sebelumnya nama Mukhamad Misbakhun memang muncul sebagai salah satu calon Ketua DK OJK.

“Saya belum tahu, ini kan belum dibuka panselnya. Nanti baru dibuka, saya baru tahu siapa saja yang daftar. Tapi, pada dasarnya si yang jagoan-jagoan pada bertempur di situ. Nanti kita lihat di pansel kinerja mereka seperti apa ketika dilaksanakan tanya jawab, Pengetahuan-pengetahuan mereka tentang pasar modal dan pasar finansial,” tutup Purbaya.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Farida Susanty