Menuju konten utama

Purbaya akan Sidak 2 Perusahaan Baja asal Cina Pengemplang Pajak

Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan ini berasumsi bahwa institusi keuangan Indonesia korup sehingga bisa dimanipulasi.

Purbaya akan Sidak 2 Perusahaan Baja asal Cina Pengemplang Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Menteri Keuangan menyatakan optimis ekonomi nasional bisa tumbuh enam persen yang didukung dari Bank Indonesia dalam mendorong perekonomian nasional pada 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan baja asal Cina yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Sidak yang semula direncanakan pekan ini, dijadwalkan ulang menjadi pekan depan setelah tim benar-benar siap.

"Enggak lah, nanti kita rame-rame ke sana. Tadinya mau minggu ini tapi belum siap orangnya. Minggu depan deh, kita datang rame-rame ke perusahaan itu. Kita datangi bosnya nanyain itu," kata Purbaya saat ditemui Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dua perusahaan tersebut, yang beroperasi di Surabaya dan Medan, diduga telah lama melakukan praktik tidak membayar pajak, termasuk PPN. Menurutnya, perusahaan-perusahaan ini berasumsi bahwa institusi keuangan Indonesia korup sehingga bisa dimanipulasi.

“Mereka tuh sudah cukup lama beroperasi di sini dan mereka akan terus beroperasi seperti itu dengan anggapan pemerintah Indonesia, Pajak, Bea Cukai, Kementerian Keuangan korup sehingga bisa dibayar. Sehingga mereka bisa melakukan praktik seperti itu, enggak bayar PPN segala macam. Itu anggapan yang salah. Saya mau nunjukin ke mereka bahwa mereka salah," ujar Purbaya.

Ancam Rumahkan Pegawai yang Terlibat

Purbaya juga menyoroti kemungkinan adanya kongkalikong pegawai Kemenkeu. Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi jika menemukan bukti keterlibatan.

"Ya gampang, saya pokoknya saya deteksi ya di situ, laporan pajaknya ke mana, kantornya mana, isinya siapa. Saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan habis itu saya rumahkan semua orang pajak," ancamnya.

Ia pun mengatakan tak akan mencari buktinya terlebih dahulu. "Iya boleh kan? ngapain bukti. Dirumahkan saja dulu. Nanti kalau itu (pegawai pajak bawa ke) pengadilan-pengadilan, ngadu-ngadu bodo amat,” ucapnya.

Tindakan tegas ini, menurutnya, diperlukan karena praktik tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan dan merugikan perusahaan domestik dan negara.

"Karena sudah terbukti sudah puluhan tahun dan kami dihina disemenakan seperti itu, gimana perusahaan asing bisa beroperasi seperti itu dan menganggap bangsa kita bangsa tempe," tambahnya.

Praktik Ilegal Ancam Pasar Domestik

Purbaya mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal perusahaan-perusahaan asing ini telah menguasai pasar domestik dan mematikan usaha baja dalam negeri yang taat pajak.

"Jadi mereka menguasai ini lho di sini lho diam-diam lho perusahaan orang Cina yang ilegal diam-diam bermain di sini dan menguasai pasar domestik sehingga perusahaan domestik baja yang bayar pajak sesuai aturan terancam, bahkan banyak yang tutup. Masa itu mau kita biarkan? Jadi ini ancaman serius ya," paparnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik korupsi dan penyelewengan di sektor perpajakan.

"Memang kalau itu kan enggak mungkin kalau dia bilang perusahaan Cina-nya bilang Indonesia gampang disuap, lebih baik saya bayar di belakang akan lebih murah dibanding dengan kalau saya bayar legal atau secara sah, itu kan penghinaan yang kurang ajar. Nanti kita beresin," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto