Menuju konten utama

Pubex PT Timah Digeruduk, Aktivis Protes Kerusakan di Babel

Salah satu aktivis berorasi di depan ruang Sasono Mulyo III Le Meredien, saat berlangsungnya agenda paparan publik tersebut.

Pubex PT Timah Digeruduk, Aktivis Protes Kerusakan di Babel

tirto.id - Public Expose PT Timah Tbk (TINS) di Hotel Le Meridien, Jakarta, diwarnai aksi protes oleh pihak yang mengaku anggota Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Hidup Indonesia.

Pantauan Tirto di lokasi acara, sekitar pukul 10.23 WIB, salah satu aktivis aliansi tersebut berorasi di depan ruang Sasono Mulyo III Le Meredien, saat berlangsungnya agenda paparan publik tersebut.

Mulanya, salah satu anggota aliansi membagi-bagikan selebaran rilis terkait kerusakan lingkungan di wilayah Bangka Belitung.

"Kalian semua di sini ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan ekologis yang dilakukan PT Timah," ucap aktivis tersebut kepada para peserta yang hendak mengikuti papran publik sesi kedua.

"Pada kesempatan kali ini, teman-teman yang berada di luar akan segera saya kerahkan untuk masuk," ancamnya.

"Kalian semua yang ada di sini adalah kaum borjuis. Asal kalian tahu kami dari aliansi mahasiswa aktivis lingkungan, kami hadir di sini untuk menyuarakan aspirasi masyarakat," lanjutnya mencorocos.

Ia lalu mencoba menerobos masuk ke dalam ruang Sasono Mulyo ketika sesi pertama public expose tengah berlangsung.

Tak diizinkan masuk oleh petugas, aktivis tersebut berteriak di depan pintu ruangan. Hal tersebut memancing petugas keaman hotel untuk segera melakukan pengamanan. Cek-cok pun terjadi antara petugas hotel dengan sang aktivis, sebelum akhirnya pengusiran dilakukan.

"Kalian ini ada izinnya enggak? Jangan teriak" cecar petugas.

"Ini tidak perlu izin, surat pemberitahuan sudah kami sampaikan. Sudah kami sampaikan kepada PT Timah kemarin," tukas sang aktivis sembari menuntut bertemu perwakilan PT Timah.

Koordinator Lapangan (Korlap) aliansi tersebut, Basri, mengatakan bahwa dalam aksi tersebut mereka yang menyoroti kerusakan ekologis yang terjadi di wilayah Bangka Belitung.

"Pada data yang dikumpulkan oleh teman-teman aktivis dan juga teman-teman WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) itu disebutkan bahwa sekitar 460 ribu hektare hutan, hutan hujan tropis itu rusak di Bangka Belitung," kata Basri ketika di Le Meredien, Kamis (20/11/2025).

Basri menilai PT Timah harus bertanggung jawab dan hadir dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan tersebut. Ia juga menyinggung kasus korupsi tata kelola timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk senilai Rp271 triliun.

Menurutnya, aktor utama dari kasus tersebut masih belum terungkap, meski saat ini sudah ada 11 tersangka yang ditetapkan. Lebih jauh, para aktivis juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau ulang izin pertambangan, terutama aktivitas tambang yang berada di kawasan hutan hujan tropis, serta izin eksplorasi di wilayah laut.

"(Kalau sampai PT Timah tidak menanggapi) kami akan bongkar di sini, dan kami akan melakukan aksi di PT Timah. Estimasi 250-an (massa)," ancamnya.

Baca juga artikel terkait PT TIMAH atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana