tirto.id - PT Timah Tbk (TINS) resmi menunjuk Harry Budi Sidharta sebagai Wakil Direktur perseroan. Pengangkatan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, (29/10/2025).
Selain menunjuk Wakil Direktur, perseroan turut mengangkat Mayjen TNI (Purn) Handy Geniardi, sebagai Direktur Operasi perusahaan, dan Ilhamsyah Mahendra sebagai Direktur Produksi dan Komersial.
Hendy sendiri diketahui merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Nanggala. Satgas ini dibentuk PT Timah Tbk sebagai upaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah.
Tugas satuan ini adalah menertibkan aktivitas penambangan ilegal, merapikan rantai pasok, serta mengaudit dan membina mitra tambang di wilayah IUP perusahaan di Bangka Belitung.
Corporate Secretary PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan, mengatakan RUPSLB yang berlangsung di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, tersebut menyetujui penguatan susunan pengurus perseroan pada jajaran direksi.
Perubahan ini dirancang untuk memperkuat strategi bisnis perusahaan dalam menghadapi tantangan industri timah global yang semakin dinamis serta meningkatkan kinerja berkelanjutan.
"PT Timah Tbk berkomitmen memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja operasional, dan memastikan kontribusi perusahaan bagi negara serta masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan," kata Rendi dalam pernyataan resminya.
Berikut susunan pengurus PT Timah Tbk hasil RUPSLB 29 Oktober 2025:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Rohman
- Komisaris Independen: Yuslih Ihza Mahendra
- Komisaris Independen: M. Hita Tunggal
- Komisaris: Rizani Usman
- Komisaris: Eniya Listiani Dewi
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Restu Widiyantoro
- Wakil Direktur Utama: Harry Budi Sidharta
- Direktur Operasi: Handy Geniardi
- Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
- Direktur Sumber Daya Manusia: Andi Seto Gadhista Asapa
- Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































