Menuju konten utama

Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Masih Dijadwalkan

PDIP mengaku terbuka berkomunikasi dengan parpol lain dalam rangka memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Masih Dijadwalkan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) di kediaman Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (24/7/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengungkap pihaknya masih menjadwalkan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan ketua umum partai politik lain, termasuk Prabowo Subianto.

"Ada. Ada rencana untuk ketemu dengan semua ketua umum (partai politik) yang lain. Namun, tentunya ini waktunya yang sedang kami jadwalkan," ujar Puan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 11 Juli 2023.

Puan menegaskan bahwa PDI Perjuangan terbuka untuk silaturahmi dengan partai mana pun. "Begitu juga saya ditugaskan untuk bersilaturahmi dengan ketua umum mana pun, dan nanti Insyaallah akan kami lakukan," ujar Puan.

Dalam keterangan terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Megawati sudah menugaskan dirinya beserta jajaran Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, Said Abdullah, dan Olly Dondokambey untuk terus membangun komunikasi politik dengan partai lainnya.

"Sehingga ketika nanti bertemu dengan Ibu Megawati Soekarnoputri, itu segala sesuatunya sudah mengerucut pada dukungan terhadap Pak Ganjar Pranowo," imbuh Hasto.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkeinginan bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hal itu diungkapkan Prabowo usai bertemu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Minggu 9 Juli 2023.

Sementara itu, Ganjar Pranowo telah diumumkan secara resmi sebagai bakal calon presiden dari PDIP pada 21 April 2023.

Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Baca juga artikel terkait PERTEMUAN MEGAWATI-PRABOWO

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky