Menuju konten utama

Puan: Meaningful Participation Syarat Penting Pembentukan UU

Puan menegaskan partisipasi masyarakat menjadi syarat penting dalam proses pembentukan UU.

Puan: Meaningful Participation Syarat Penting Pembentukan UU
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/wpa.

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap pembentukan undang-undang. Puan menegaskan partisipasi masyarakat menjadi syarat penting.

“Dalam setiap proses pembentukan undang-undang, partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) merupakan syarat yang sangat penting. Partisipasi ini adalah wujud kedaulatan rakyat,” kata Puan, dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Puan mengatakan DPR bersama pemerintah dan DPD RI akan fokus membahas 11 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I. Dia mengakui dalam pembentukan UU, DPR RI dan pemerintah kerap berada pada posisi di tengah-tengah berbagai subjek hukum yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda.

“Seperti antara majikan dan pekerja, pengusaha dan konsumen, aparatur dan rakyat, penyedia jasa dan pengguna, serta berbagai relasi sosial lainnya,” ucapnya.

“Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga: semua pihak merasa benar, dan kalau ada peluit dibunyikan, yang protes juga akan banyak; belum lagi pengamat- pengamat yang memberi komentar pro dan kontra,” lanjutnya.

Menurut Puan, pandangan yang berbeda tersebut merupakan hal lumrah, mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi. Puan menyebut tanggung jawab utama pembentuk undang-undang haruslah bersikap adil dan bijaksana, terutama dalam merumuskan norma hukum.

Dengan mendengar, menimbang, dan memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat, kata Puan, produk hukum yang dihasilkan tentu akan memiliki legitimasi, keadilan, dan penerimaan publik yang lebih kuat.

Konstitusi menghendaki agar hukum dapat menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara. “Tapi begitulah demokrasi: ramai, penuh aspirasi, dan harus sabar mendengar sebelum mengetok palu,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN MPR 2025 atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama