tirto.id - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menggusur 137 bangunan liar (Bangli) di sekitar lintasan Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer.
Penggusuran dilakukan dengan mengerahkan unsur kewilayahan setempat dan internal KAI sebanyak 200 personel.
"Sebanyak lebih dari 137 bangli ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunan non permanen," kata Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022).
Eva mengklaim sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut.
Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan.
Dirinya menjelaskan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang menyatakan, "Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api".
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur karena dapat membahayakan perjalanan kereta api.
"Selain itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur kereta api untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur," ucapnya.
Sebelumnya pada akhir tahun 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan penggusuran di jalur kereta api lintas Stasiun Tanah Abang-Duri dan Stasiun Pasarsenen-Gangsentiong.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri