Menuju konten utama

PSI Desak Anies Tarik Rem Darurat: Perluas Lockdown Zona Merah

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai laju COVID-19 di ibu kota sudah di ambang garis kritis.

PSI Desak Anies Tarik Rem Darurat: Perluas Lockdown Zona Merah
Petugas membawa peti jenazah untuk dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/21). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.

tirto.id - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan segera menarik rem darurat dan mengetatkan aturan pembatasan sosial lantaran kasus COVID-19 melonjak.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza mengatakan langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi laju infeksi COVID-19 yang semakin tidak terkendali di ibu kota.

“Jangan sampai terlambat lindungi warga, segera tarik rem darurat. Laksanakan PSBB ketat agar lonjakan kasus COVID-19 bisa diredam, jangan sampai menyesal belakangan,” kata Anthony melalui keterangan tertulisnya kepada Tirto, Kamis (17/6/2021).

Anthony menyatakan kondisi COVID-19 di DKI Jakarta saat ini sudah di ambang garis kritis, di mana penambahan harian kasus positif melonjak hingga 2700 orang per hari.

Bukan itu saja, persentase keterpakaian tempat tidur rumah sakit juga meningkat tajam, yakni menjadi sekitar 78 persen untuk ruang isolasi dan 71 persen untuk ruang ICU.

Oleh Karena itu, PSI meminta Anies untuk turun tangan sebelum tenaga medis di DKI Jakarta angkat tangan karena kewalahan dan terpaksa menolak warga terinfeksi yang butuh pelayanan medis akibat penuhnya kapasitas rumah sakit.

“Sebagai perbandingan saja, dari 19.000 kasus aktif di Jakarta hanya tersisa kurang dari 50 ruang rawat ICU berventilator. Apa harus menunggu semua ruang rawat penuh dan sistem rumah sakit kolaps baru Gubernur Anies ambil tindakan tegas? Kita harus bantu tenaga medis dan selamatkan warga,” tuturnya.

Agar dapat menangani penyebaran COVID-19, dalam 14 hari ke depan PSI meminta Anies melakukan sejumlah kebijakan.

Pertama, PSI meminta Pemprov DKI untuk memperluas cakupan micro-lockdown di zona merah, dari cakupan RT menjadi RW bahkan Kelurahan. Saat kasus ditemukan di satu RT, kata dia, maka satu RW ataupun satu Kelurahan harus turut dinyatakan sebagai zona merah.

“Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan lockdown tersebut untuk melakukan tracing secara lebih menyeluruh, sekaligus memutus rantai penularan secara lebih luas,” ucapnya.

Kemudian PSI Jakarta menyarankan bahwa Pemprov DKI Jakarta agar segera berkolaborasi dengan daerah penyangga untuk melakukan pembatasan pergerakan antar-daerah, agar laju penularan berikut varian baru COVID-19 tidak merambat ke daerah penyangga atau sebaliknya.

"Pembatasan pergerakan dapat dilakukan melalui sistem SIKM seperti saat Ramadan lalu, ataupun seperti yang kini dijalankan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap wisatawan Jakarta yang hendak ke Bandung Raya," ucapnya

Selanjutnya, Anies diminta menurunkan batas kerumunan di fasilitas umum dan perkantoran. PSI minta Anies tidak ragu untuk menutup fasilitas umum sementara waktu dan mengedepankan layanan antar di restoran.

Ketentuan kerja di rumah atau work from home juga perlu ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen karena klaster perkantoran berpotensi merambah ke lingkungan lain akibat pergerakan karyawan, seperti dari transportasi umum, restoran hingga rumah tangga.

Terakhir, PSI meminta Anies untuk meningkatkan dukungan fasilitas kesehatan. Pasalnya, tujuan kebijakan rem darurat salah satunya adalah untuk memberikan ruang nafas bagi sektor kesehatan dan mencegah agar Covid menjadi tidak terkendali.

"Untuk itu Pemprov DKI Jakarta harus juga meningkatkan anggaran Puskesmas dan RSUD, menambahkan jumlah lokasi isolasi, penambahan tenaga tracer yang kompeten, serta tes swab antigen massal gratis di zona merah Jakarta," jelas dia.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengucapkan terimakasih kepada Fraksi PSI karena telah memberikan usulan. Riza mengatakan akan mengkaji usulan tersebut dengan pihak terkait.

"Tentu masukan itu akan kami tampung, kami kaji, pelajari, diskusikan, dialogkan. Kami bahas dengan para ahli epidemiologi, forkopimda, jajaran satgas pusat pempus, semuanya. Barulah keputusan diambil dan dilaksanakan bersama-sama," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).

Baca juga artikel terkait KASUS CORONA DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan