tirto.id - Pemerhati pariwisata dari Indonesia Tourism Strategist, Taufan Rahmadi mengingatkan, pemerintah berpotensi kehilangan puluhan miliar dari aksi penutupan tempat wisata Labuan Bajo di NTT. Hal itu imbas dari protes warga Labuan Bajo yang menolak kenaikan harga tiket masuk taman nasional Komodo hingga Rp3,75 juta.
“Dengan diberlakukannya harga tiket masuk baru ke TN Komodo sebesar Rp3,75 juta per kunjungan diperkirakan tidak saja akan berdampak pada menurunnya tingkat kunjungan wisatawan ke TN Komodo, tetapi juga dikhawatirkan berdampak pada target PAD daerah dari sektor pariwisata,” kata Taufan dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
Taufan memprediksi, pertama pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berpotensi akan kehilangan uang Rp28 miliar akibat aksi warga. Angka tersebut mencapai 38 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat.
Ia mengacu pada data Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat 2022 di mana realisasi PAD Manggarai Barat dari sektor pariwisata masih jauh dari target yang ditetapkan Rp28 miliar. Namun, hingga akhir Juni 2022, angka PAD yang terkumpul baru Rp3,2 miliar dan 90 persen pendapatan per Juni 2022 berasal dari kunjungan ke dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), termasuk aktivitas diving dan snorkeling, wisatawan nusantara atau turis domestik mendominasi kunjungan ke Labuan Bajo.
Data tersebut juga mencatat dari 65.362 wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo selama setahun terakhir, sebanyak 53.824 merupakan turis domestik sebanyak 82 persen, sisanya 18 persen wisatawan mancanegara dengan jumlah 11.538 kunjungan
“Tentunya kondisi Labuhan Bajo yang tidak kondusif pasca aksi demo yang berlanjut pada aksi mogok kerja para pelaku pariwisata akan memicu para wisatawan untuk mengurungkan niatnya berkunjung ke Labuhan Bajo sehingga target PAD pun berpotensi tidak tercapai," kata Taufan.
Kedua, aksi penghentian operasi berpotensi menghilangkan pekerjaan untuk ribuan orang. Ia mengutip data Disparekrafbud Manggarai Barat bahwa tenaga industri pariwisata Manggarai Barat mencapai 4.412 pekerja yang terdampak di saat awal pandemi. Setelah pandemi mereda, mereka seharusnya bisa mencari untung, tapi malah buntung akibat kebijakan kenaikan harga tiket.
Ketiga adalah terganggunya citra destinasi wisata Labuan Bajo. Ia mengingatkan, citra destinasi penting untuk dirasakan para wisatawan. Polemik kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo berpotensi menimbulkan citra negatif pada destinasi wisata Labuan Bajo, apalagi Indonesia menjadi tuan rumah event G20 dan event internasional lain.
Oleh karena itu, Taufan menyarankan agar kebijakan kenaikan tiket ditunda. Ia mendorong ada upaya transisi dan penguatan sosialisasi dan edukasi lewat pendekatan berbasis komunitas pariwisata di semua masyarakat Labuan Baju. Selain itu, perlu ada pembenahan fasilitas destinasi wisata antara lain atraksi, akses, amenitas, activity, ambience, attitude dan akselerasi yang memberikan aturan dan SOP yang jelas yang menjadi win – win solution bagi semua pihak.
“Contohnya berwisata di Labuhan Bajo destinasinya tidak hanya terbatas pada area TN Komodo saja, tapi banyak atraksi lain yang tidak kalah menariknya dengan harga yang terjangkau sesuai pilihan kantong wisatawan,” kata Taufan.
Ia juga menilai, perlu ada komunikasi kolaborasi antar-stakeholder pariwisata dalam proses penyusunan kebijakan pariwisata Labuan Bajo. Ia mendorong maksimalisasi peran DMO setempat, sehingga mengurangi potensi polemik yang terjadi di lapangan. Terakhir adalah perlu ada target pengembangan wisatawan harus menjaga alam.
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam asosiasi pelaku wisata dan individu taman nasional Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT sepakat untuk menghentikan aktivitas pariwisata di kawasan pariwisata Taman Nasional Komodo per 1 Agustus 2022. Hal ini sebagai sikap penolakan mereka atas kenaikan tiket yang akan naik hingga Rp3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022.
Mereka juga menyebut ada upaya monopoli yang dilakukan oleh PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT dalam pengelolaan Labuan Bajo.
“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022," kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher seperti dikutip Antara.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz