Menuju konten utama

Profil KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan untuk Dijual

KRI Ki Hajar Dewantara diusulkan untuk dijual karena sudah usang. Kapal perang ini juga memiliki peran penting sebagai kapal latih. Simak profilnya.

Profil KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan untuk Dijual
KRI KI Hajar Dewantara. (Sumber: tnial.mil.id)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kapal perang RI (KRI) Ki Hajar Dewantara milik TNI-AL diusulkan pemerintah untuk dijual. Kapal ini disebut sudah terlalu tua dengan biaya pemeliharaan tergolong tinggi. Bagaimana spesifikasinya?

Usulan untuk menjual KRI Ki Hajar Dewantara itu sebelumnya telah dikonfirmasi pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan). Faktur usia kapal satu ini disebut menjadi salah satu faktor utama di balik usulan tersebut.

KRI Ki Hajar Dewantara juga disebut telah diusulkan untuk dihapus dari daftar inventaris TNI-AL sejak 2017 lalu. Hingga akhirnya, kini kapal latih militer itu diusulkan untuk dijual.

Proses pengusulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara dilaporkan telah sampai di DPR RI untuk ditinjau kembali. Surat Presiden (Surpres) yang dibuat Prabowo Subianto untuk hal ini telah disampaikan ke DPR pada Selasa (18/8) lalu.

Dalam rapat paripurna pada Selasa, surat tersebut disebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah diterima DPR RI. Kini, pihaknya akan meninjau terkait perizinan penjualan kapal tersebut.

Peninjauan usulan tersebut juga disebut telah dilimpahkan kepada Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut pada Kamis (20/8), pihaknya akan mendalami usulan tersebut.

Dalam keterangannya, politisi Golkar tersebut memastikan bahwa Komisi I akan mengkaji usulan berdasarkan berbagai sudut pandang, baik teknis, pertahanan, maupun historis. Menurutnya, KRI Ki Hajar Dewantara memiliki sejarah panjang sebagai salah satu kapal latih bagi personel TNI AL.

Spesifikasi dan Detail Teknis KRI Ki Hajar Dewantara

KRI Ki Hajar Dewantara tergolong jenis fregat ringan yang selama ini dioperasikan sebagai kapal latih dan sarana operasi militer TNI AL. Kapal ini merupakan hasil produksi galangan kapal Yugoslavia.

Indonesia sebelumnya memesan produksi kapal pada galangan Uljanik Yugoslavia yang berbasis di Split pada 1978. Uljanik merupakan galangan kapal yang kini telah bertransformasi menjadi Brodosplit di Kroasia.

Proses produksi kapal ini memakan waktu dua tahun. Peresmian kapal fregat itu menjadi KRI Ki Hajar Dewantara terjadi pada 1980.

Kapal militer ini memiliki panjang sekitar 115 meter dengan lebar 12,5 meter. Bobot kapal dapat mencapai 2.000 hingga 2.200 ton ketika digunakan untuk memuat logistik.

Diproduksi sebagai fregat, KRI Ki Hajar Dewantara tergolong memiliki kecepatan yang tinggi di kelasnya. Kecepatan berlayar kapal ini dapat mencapai sekitar 28 knot.

Pada awal penugasannya, KRI Ki Hajar Dewantara dilengkapi dengan sejumlah sistem senjata oleh militer Indonesia. Beberapa di antaranya adalah meriam dan sistem rudal antikapal.

Alutsista satu ini memiliki rekam jejak penugasan yang panjang sejak diresmikan pada 1980. Ia telah dikerahkan dalam berbagai simulasi operasi tempur hingga akhirnya dimanfaatkan dalam proses pelatihan kadet.

Sejak awal diproduksi di Yugoslavia, kapal ini dilengkapi berbagai spesifikasi khusus untuk mendukung pelayaran lintas samudera. Di sektor mesin, KRI Ki Hajar Dewantara memiliki dua mesin diesel jelajah yang dapat menghasilkan daya 7.000 bhp.

Daya tersebut masih dilengkapi dengan satu uni boost turbine berdaya 22.300 shp sebagai komponen inti untuk memacu kecepatan kapal di laut lepas.

KRI Ki Hajar Dewantara dilengkapi pula dengan dek khusus pendaratan helikopter. Spesifikasi ini di kala itu dirancang agar kompatibel dengan operasi helikopter NBO-105 yang diproduksi Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN), perusahaan yang kini bertransformasi menjadi PT Dirgantara Indonesia.

Selama bertahun-tahun, kapal ini menjadi salah satu ujung tombak dalam pelatihan kadet di bawah komando Koarmada II TNI AL. Namun, operasional kapal ini telah dipensiunkan pada 2019 seiring usia kapal yang menua.

Baca juga artikel terkait KAPAL PERANG REPUBLIK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar