tirto.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut dilelang karena sudah tidak layak pakai.
"KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan itu juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
Menurut Prabowo, TNI Angkatan Laut juga telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut.
Prabowo bilang secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal banyak yang keropos.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ungkap Prabowo.
Bahkan, kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan. Prabowo menilai perbaikan dua kapal perang tersebut tidak efisien dari sisi anggaran.
"Tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," kata dia.
Prabowo mengatakan tidak ada opsi untuk melakukan perbaikan, sehingga direkomendasikan kepada Panglima TNI untuk dipindahtangankan dengan penjualan secara lelang.
Nilai taksiran limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar. Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.
"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," tutur Prabowo.
Editor: Gilang Ramadhan