tirto.id - Polri menetapkan Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.
Berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polri akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Kombes Edy Setyanto sebagai buntut dari kasus Hogi Minaya.
Penonaktifan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto terkait ditemukannya pelanggaran dalam pengawasan yang tidak dilakukan dalam proses penanganan hukum. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian hukum di masyarakat sehingga dianggap menurunkan citra Polri.
Profil Kombes Pol Roedy Yoelianto
Kombes Pol Roedy Yoelianto merupakan perwira menengah Polri. Ia dilantik sebagai perwira Polri melalui Akademi Kepolisian (Akabri) pada 18 Desember 1997 oleh Presiden Soeharto, yang menandai awal pengabdiannya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pengembangan kapasitas akademik, Roedy Yoelianto menempuh pendidikan Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan dinyatakan lulus pada tahun akademik 2009/2010, sebagaimana tercatat dalam data portal pendidikan tinggi (Dikti).
Karier kepemimpinannya mulai menonjol ketika pada tahun 2015 ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Pariaman, kemudian pada tahun 2017 menjabat Kapolres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat.
Selanjutnya, pada tahun 2019, ia mendapat penugasan strategis sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelum kembali ke Sumatera Barat pada tahun 2021 untuk menjabat Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar.
Kariernya terus berlanjut hingga pada tahun 2025 ia dipercaya mengemban jabatan Dirresnarkoba Polda DIY, menempatkannya di posisi penting dalam penanganan kejahatan narkotika di wilayah Yogyakarta.
Kombes Roedy kemudian ditetapkan sebagai Kapolresta Sleman, DIY, menggantikan Kombes Edy Setyanto per 30 Januari 2026.
Di luar tugas kedinasan, Roedy Yoelianto dikenal sebagai pribadi yang menyukai olahraga, khususnya sepak bola, dan merupakan penggemar Manchester United, dengan hobi bermain sepak bola. Ia juga aktif di media sosial melalui akun Instagram @rudy_yulianto97.
Harta Kekayaan Kombes Pol Roedy Yoelianto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 9 Maret 2023 untuk periode tahun 2022, Roedy Yoelianto yang pada kala itu merupakan penyelenggara negara yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat memiliki total harta kekayaan Rp1.381.963.000.
Kekayaan Roedy Yoelianto sebagian besar berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp800.000.000.
Aset ini terdiri dari dua properti yang diperoleh dari hasil sendiri, yaitu tanah dan bangunan seluas 98 meter persegi/45 meter persegi yang berlokasi di Kota Bogor senilai Rp400.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 95 meter persegi/45 meter persegi yang berada di Kabupaten Sleman dengan nilai yang sama, yakni Rp400.000.000.
Kedua properti tersebut menjadi komponen utama dalam kekayaan tidak bergerak yang dimilikinya.
Selain properti, Roedy Yoelianto juga memiliki alat transportasi berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport GPV tahun 2019 yang diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp350.000.000.
Di luar kendaraan, ia melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp30.000.000, yang umumnya mencakup barang-barang bernilai selain kendaraan bermotor. Untuk aset finansial, Roedy Yoelianto tidak memiliki surat berharga, namun tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp201.963.000.
Dalam laporan tersebut, Roedy Yoelianto tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan bersihnya sama dengan jumlah keseluruhan aset yang dilaporkan, yaitu Rp1.381.963.000.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































