Menuju konten utama

Presiden Minta RUU Tax Amnesty Digunakan dengan Bijak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RUU Tax Amnesty digunakan dengan bijak.

Presiden Minta RUU Tax Amnesty Digunakan dengan Bijak
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pertemuan dan berkonsultasi dengan sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Presiden juga meminta agar RUU tersebut digunakan dengan bijak.

Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 09:30 WIB dan berakhir pada pukul 11:30 WIB, Jumat (15/4/2016) di Istana Merdeka Jakarta.

"Jangan dalam penyelesaian rancangan undang-undang tax amnesty ini dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal, sekaligus berharap bahwa tax amnesty bisa diselesaikan secepatnya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden.

Pramono mengatakan, pemerintah dan DPR memandang bahwa pengampunan pajak tersebut akan berguna sebagai tambahan modal untuk ekonomi Indonesia, terutama di saat ekonomi dunia sedang melambat.

Pemerintah berharap, melalui implementasi pengampunan pajak tersebut, masuknya capital inflow yang akan berguna untuk pembangunan infrastruktur serta dapat meningkatkan daya saing ekonomi, lanjut Pramono.

Menurut Pramono, Presiden menyampaikan jika tax amnesty dapat dijalankan dengan baik maka pemerintah akan mendapatkan dana tambahan.

"Kita bisa melakukan rekonsiliasi pajak dan juga sekaligus dana itu akan digunakan sebagai bagian dari dana dalam negeri yang akan digunakan untuk investasi di dalam negeri," jelas Pramono Anung.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula sejumlah petinggi DPR antara lain ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Winantuningtyastiti, dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.

Sementera itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga artikel terkait PENGAMPUNAN PAJAK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto