Menuju konten utama

Pramono Sudah Teken Pergub Atur Kabel Semrawut Masuk Tanah

Pramono teken Pergub SJUT untuk menata kabel udara ke bawah tanah, memperbaiki estetika dan keamanan usai insiden kabel makan korban.

Pramono Sudah Teken Pergub Atur Kabel Semrawut Masuk Tanah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama sejumlah pengurus KONI nasional dan DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026). tirto.id/Irafn Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur Jakarta Pramono menyatakan komitmennya dalam membereskan kesemrawutan kabel udara di ibu kota. Ia mengeklaim telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai payung hukum untuk merelokasi kabel-kabel tersebut ke bawah tanah.

"Jadi teman-teman sekalian, kabel ini sekarang sedang dalam penataan. Karena Pergubnya juga sudah saya tanda tangani. Pergub tentang SJUT," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, pembenahan ini sempat terkendala karena ketiadaan regulasi yang mengatur teknis pemindahan kabel. Dengan adanya Pergub baru, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memaksa pemilik kabel menanam jaringan mereka di dalam tanah.

"Kalau dulu kabel-kabel ini kan tidak bisa dimasukkan ke dalam karena memang belum ada payung hukumnya. Sekarang dengan itu, apalagi sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas apa swasta yang akan bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu," tambahnya.

Identifikasi kabel terbengkalai masalah utama dari semrawutnya kabel di Jakarta, menurut Pramono, bukan hanya soal penataan, melainkan juga adanya kabel-kabel yang sudah tidak berfungsi namun tetap terpasang di tiang-tiang listrik.

"Jakarta yang begitu kompleks begitu besar memang problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak dimanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu. Saking lamanya," jelasnya.

Penataan ini diharapkan dapat memperbaiki estetika kota sekaligus meningkatkan keamanan bagi warga Jakarta. Pramono menyebut bahwa proses penanaman kabel saat ini sudah mulai berjalan di beberapa titik strategis.

"Dan untuk itu dengan Pergub yang sudah kami saya tanda tangani dan sudah diundangkan, mudah-mudahan penanganan kabel bisa tertangani lebih baik," pungkasnya.

Terkait masalah penataan kabel di Jakarta, sebelumnya telah menelan korban yaitu seorang siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta bernama Neisha Amalia Evrian Putri (16 tahun). Dia meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya akibat tersangkut kabel di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026).

Baca juga artikel terkait DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Hendra Friana