tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah informasi yang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menaikkan tarif parkir hingga Rp30 ribu per jam.
Menurut Pramono, informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Ia pun tidak tahu siapa pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.
“Jadi sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” ujar Pramono kepada para wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Pramono membenarkan bahwa pada saat ini Pemprov Jakarta memang tengah mengkaji penerapan pembayaran parkir secara non-tunai atau cashless.
Meski begitu, bukan berarti saat ini tarif parkir di Jakarta sudah mengalami peningkatan hingga Rp30 ribu per jam. Ia menegaskan, segala keputusan kenaikan tarif harus mendapatkan persetujuan gubernur terlebih dahulu.
“Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya. Untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial Instagram terkait sebuah foto yang diunggah oleh akun @pandemictalks yang mengatakan bahwa Pemprov Jakarta akan menaikkan tarif parkir hingga Rp30 ribu per jam untuk mengatasi kemacetan.
“Rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta sudah digaungkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Salah satu alasannya adalah untuk menekan kepadatan lalu lintas,” tulis akun tersebut dalam unggahannya pada Rabu.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































