Menuju konten utama

Pramono Anung Ingin KJMU Diberikan ke Mahasiswa hingga S2 dan S3

Pramono Anung ingin Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) digunakan hingga jenjang S2, bahkan S3. Simak penjelasan berikut.

Pramono Anung Ingin KJMU Diberikan ke Mahasiswa hingga S2 dan S3
Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Lebaran Betawi 2025 di kawasan Monas, Sabtu (26/4/2025). tirto.id.naufal Majid

tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung ingin memperluas cakupan jenjang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang strata dua (S2), bahkan strata tiga (S3). Berikut penjelasannya.

KJMU merupakan program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dirancang untuk memberikan bantuan peningkatan mutu pendidikan yang diperuntukkan bagi mahasiswa keluarga tidak mampu.

Saat ini, KJMU dapat digunakan untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu. Mahasiswa penerima manfaat KJMU mendapat dana bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

Penjelasan Pramono tentang KJMU Ingin Diberikan ke Mahasiswa hingga S2 dan S3

Pramono Anung menginginkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dapat digunakan hingga jenjang strata dua (S2), bahkan strata tiga (S3).

“Yang dulu hanya S1, saya bilang enggak. Harus S1, S2, bahkan sampai S3. Selama IPK-nya baik, diberi jaminan untuk bisa sekolah sampai dengan S3,” ujar Pramono dalam laporan Tirto, Senin (28/4/2025).

Pramono menilai pendidikan yang tinggi dapat memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak sehingga taraf hidup bisa meningkat dan memutus ketidakberuntungan masyarakat.

Politikus PDIP juga menjelaskan saat ini banyak yang berijazah S1 tapi belum bisa mendapatkan pekerjaan. Karena itu, Pemprov DKI berupaya memberikan beasiswa hingga S3 atau doktor mengingat jenjang itu sudah paling tinggi di dalam pendidikan.

Dengan memperluas cakupan manfaat KJMU hingga S3, Pramono meyakini masyarakat DKI Jakarta lebih mudah untuk memperoleh pekerjaan dan taraf hidup yang layak.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) termasuk program strategis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di DKI Jakarta. Program KJMU bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah bekerjasama dengan 110 PTN untuk program KJMU. KJMU diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu calon mahasiswa yang telah lulus maksimal tiga tahun terakhir atau mahasiswa yang mendaftar maksimal pada semester empat.

KJMU diperuntukkan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa dengan domisili dan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta. Penerima KJMU juga wajib terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

Selain itu, peserta yang lolos dalam program KJMU berhak menerima dana sebesar Rp1,5 juta per bulan. Penerima KJMU akan menerima dana beasiswa sebesar Rp9 juta selama satu semester.

Sebagai informasi, pendanaan program KJMU sepenuhnya bersasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait KJMU atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Indyra Yasmin